TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana menggelar vaksinasi massal Covid-19 untuk peserta berusia 12-17 tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan, vaksinasi massal yang menyasar anak-anak dan remaja itu akan digelar pada pekan ini.
Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas skema pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangerang Agendakan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun Digelar Jelang Hari Anak Nasional
"Mungkin bentuknya nanti akan ada satu kegiatan yang agak seremonial dengan pusat. Entah itu sebagai tanda (dimulai), entah itu sebagai bagian implementasi rutin," ujar Bambang di Balai Kota Tangsel dalam keterangan suara yang diterima, Senin (12/7/2021).
"Tapi kami sedang dalam rencana minggu ini akan melakukan itu," sambungnya.
Bambang belum menjelaskan secara rinci sejauh mana persiapan rencana vaksinasi massal Covid-19 itu. Dia hanya memastikan bahwa kegiatan tersebut ditujukan bagi anak-anak dalam rangka percepatan vaksinasi di Tangsel.
Baca juga: Besok, Ini Dua Lokasi Vaksinasi Masyarakat Umum dan Anak Usia 12-17 Tahun di Jakarta
"Nanti akan terkoneksi dengan pusat. Kasarnya seperti itu. Ini menyasar usia di bawah 18 tahun. Kan ini bicaranya herd immunity, bicara target setiap wilayah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, vaksin Sinovac sudah boleh diberikan untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Vaksin Sinovac Diizinkan Untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Bagaimana dengan Vaksin Pfizer?
Informasi ini sempat diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono melalui akun Twitter-nya. Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.
"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Di antaranya adalah:
- Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL).
- Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
- Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
-Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusia dengan dewasa.
-Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.
- Di dalam surat itu, BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilanjutkan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.