Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan PPKM Darurat, Wali Kota Tangerang Sebut Masyarakat Masih Langgar Aturan

Kompas.com - 12/07/2021, 20:46 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui banyak masyarakat di wilayah hukumnya yang masih melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, meski sudah berlangsung hingga Senin (12/7/2021).

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerapkan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021. Aturan itu berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Tadi dibahas sama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), masih banyak masyarakat yang belum sadar dan paham," urai Arief kepada awak media, Senin.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Warnet dan Kafe di Pamulang Disegel

Dia menegaskan, kondisi di Tangerang sedang tidak baik-baik saja.

Pasalnya, terdapat lebih dari 20 persen warga di Kota Tangerang reaktif Covid-19 berdasar hasil tes massal yang dilakukan Pemkot selama empat hari berturut-turut pada pekan lalu.

Kata Arief, berdasar hasil tes massal itu, setidaknya ada satu orang yang terpapar Covid-19 dari lima orang yang dites.

"Kami sudah lakukan swab selama 4 hari. Itu 20 persen mereka antigennya positif. Jadi dari lima orang, satu orang antigennya positif," papar pria 44 tahun tersebut.

Baca juga: UPDATE 11 Juli: Bertambah 145, Total Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Kini 13.140

Arief juga menuturkan, tingkat keterisian kasur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di RS rujukan di wilayah itu mencapai 92 persen.

Terlebih angka terkonfirmasi positif dan jumlah kematian korban Covid-19 di wilayah itu tergolong tinggi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan bahwa PPKM darurat harus diterapkan sungguh-sungguh demi menyelamatkan masyarakat yang kondisinya rentan terpapar Covid-19.

"Tujuan PPKM darurat itu benar-benar untuk menyelamatkan masyarakat yang kondisinya mereka rentan. Kan angka kematian dan angka kesakitan tinggi, dalam rangka itu, masyarakat sama-sama mendukung PPKM ini," urai Arief.

"Masyarakat sama-sama menjadi bagian dari PPKM darurat," lanjut dia.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Tangerang, masih terus bertambah. Dinas Kesehatan mencatat, terdapat penambahan 145 kasus positif Covid-19, pada Minggu (11/7/2021).

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang sampai saat ini sudah mencapai 13.140 kasus.

Sebanyak 11.931 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh. Angka tersebut bertambah 131 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Sabtu (10/7/2021).

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah 5 kasus. Sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 263 orang.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 946 pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang dirawat maupun isolasi mandiri.

Informasi penanganan dan data terkini kasus Covid-19 di wilayah Tangerang dapat diakses masyarakat melalui laman https://covid19.tangerangkota.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com