JAKARTA, KOMPAS.com - Kapusdatin Satpol PP DKI Jakarta, Adi Krisna Prayoga mengatakan, Satpol PP DKI tengah melakukan proses klarifikasi terhadap identitas pelapor pelanggaran Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang bocor ke publik.
"Sedang proses klarifikasi," kata Adi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (13/7/2021).
Dia mengatakan, hasil klarifikasi akan diserahkan langsung ke pimpinan. Adi enggan memberikan keterangan terkait temuan hasil klarifikasi yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta soal data pelapor yang bocor di aplikasi JAKI.
Baca juga: Warga Pisangan Baru Diintimidasi Usai Lapor Pelanggaran Prokes di JAKI, Ini Komentar Lurah
"Kami serahkan semua (hasil keputusan) ke pimpinan, terimakasih," ujar Adi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan akan memberikan sanksi berat terhadap petugas yang sengaja membocorkan identitas pelapor.
"Siapa pun yang membocorkan (identitas pelapor) akan diberikan sanksi," kata Riza melalui keterangan suara, hari Minggu lalu.
Selama ini, kata dia, pelapor di aplikasi JAKI dijamin kerahasiaannya.
"Masalah pelaporan JAKI saya sudah meninjau khusus Jakarta Smart City, semua pelaporan dirahasiakan," kata Riza.
Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi ke Direktur Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha. Namun Yudhistira justru mengirim alamat website pemberitaan yang dimuat Kompas.com terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.
Sebelumnya, seorang pelapor pelanggar PPKM Darurat di lingkungannya mengaku identitasnya diungkap oleh personel Satpol PP. Pelapor dengan akun @Niiken_Purnama itu menyebut identitasnya disebut oleh Satpol PP DKI Jakarta sehingga dia mendapat intimidasi dari warga sekitar.
"Ada jaminan saya aman enggak ya ini? Beneran takut dipersekusi saya. mana lagi isoman, dibuli tetangga tiap lewat depan rumah," tulis dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.