Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jenazahnya Hangus Dibakar di Cisauk

Kompas.com - 13/07/2021, 11:17 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan hangus terbakar di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang, Banten.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, rekonstruksi dilakukan langsung di kawasan kebun milik warga di RT 04 RW 01 Desa Suradita yang menjadi lokasi penemuan jenazah korban.

"Rekonstruksi langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Angga melalui pesan singkat, Selasa (13/7/2021).

Menurut Angga, tersangka dihadirkan secara langsung untuk memerankan pembunuhan yang dilakukannya.

Baca juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Motif Pembunuh yang Bakar Perempuan di Cisauk

Sebelumnya, warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan temuan sesosok jenazah tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar.

Jenazah tersebut ditemukan warga di kawasan kebun singkong RT 04 RW 01 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Jumat pekan lalu.

Kepolisian lalu melakukan penyelidikan atas temuan jenazah berjenis perempuan itu. Jenazah tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Dari situ, polisi mendapatkan identitas korban yang diketahui berinisial SZ (19).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap dua pria yang diduga merupakan pembunuh korban. Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, kedua tersangka adalah DS (20) dan US (42).

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS di Cibogo, Cisauk," ujar Angga melalui pesan singkat, Minggu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu tersangka yakni DS merupakan mantan pacar korban. Dia bersama US nekat membunuh SZ dan membakar jasadnya karena sakit hati.

Kepada penyidik, DS sakit hati karena lamaran pernikahannya ditolak pihak keluarga SZ.

"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangka dan keluarga ditolak keluarga korban," kata Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com