JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat 77 titik ruas jalan, termasuk akses masuk ke Jakarta, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Terbaru, ada tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.
Kemudian, ada dua gerbang tol yang ditutup sejak hari ini (13/7/2021) yakni Gerbang Tol Pondok Pinang dan Gerbang Tol Lenteng Agung 3.
Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol.
Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Jadi 75 Titik, Berikut Lokasinya...
Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.
Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Berikut 9 gerbang tol yang disekat dilansir dari akun Twitter PT Jasa Marga
Arah Cawang
1. Akses keluar/off ramp Slipi
2. Akses keluar/off ramp Senayan
3. Akses keluar/off ramp Semanggi
4. Akses keluar/off ramp Tebet
5. Akses keluar/off ramp Cawang
Arah Tomang
1. Akses keluar/off ramp Slipi
2. Akses keluar/off ramp Semanggi
3. Akses keluar/off ramp Kuningan
4. Akses keluar/off ramp Tebet
Berikut tambahan 2 gerbang tol yang disekat dilansir dari akun Instagram PT Hutama Karya
1. Gerbang Tol Pondok Pinang
2. Gerbang Tol Lenteng Agung 3
"Sahabat Jorr-s dapat mengakses GT Fatmawati 1, GT Ampera 1, GT Lenteng Agung 1, dan GT Gedong 1," tulis akun Instagram @hk_jorrs.
Baca juga: Polisi Sekat Batas Wilayah Ciputat - Lebak Bulus, Kemacetan Terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor