TANGSEL, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, mantan pacar korban jadi otak pembunuhan berencana terhadap SZ (19), perempuan yang jenazahnya ditemukan hangus terbakar di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang, Banten.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mantan pacar korban berinisial DS (20) sakit hati lamaran pernikahannya ditolak oleh keluarga korban.
Ds lalu mengajak teman dekatnya, UT (42), untuk menyusun rencana pembunuhan terhadap SZ demi membalas rasa sakit hatinya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berencana di Cisauk: Mulanya Sakit Hati karena Lamaran Ditolak
"Motif yang ada karena tersangka merasa sakit hati ketika lamarannya ditolak oleh korban," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (13/7/2021).
Rencana pembunuhan tersebut, kata Iman, mulai dipersiapkan pada 5 Juli 2021. Kedua tersangka mencari cara untuk menghabisi korban, sekaligus menentukan lokasi eksekusi.
DS dan UT juga mengatur waktu pertemuan dengan SZ dengan alasan membahas lanjutan hubungan mereka. Ketiganya sepakat bertemu pada 8 Juli malam.
"Dua-duanya bersama-sama, dari sejak hari Senin memang sudah merencanakan. Tapi yang punya niat dari awal adalah DS, kemudian yang mencarikan tempatnya UT," ungkap Iman.
Menurut Iman, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), 338 KUHP, 170 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP atas kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Cisauk Cekik Korban hingga Tewas Sebelum Bakar Jasadnya
Sebelumnya, warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang geger dengan temuan sesosok jenazah tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar.
Jenazah tersebut ditemukan warga di kawasan kebun singkong RT 04 RW 01 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Jumat pekan lalu.
Kepolisian lalu melakukan penyelidikan atas temuan jenazah berjenis perempuan itu. Jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Dari situ, polisi mendapatkan identitas korban yang diketahui berinisial SZ.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap dua pria yang diduga merupakan pembunuh korban. Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, kedua tersangka adalah DS dan UT
"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS di Cibogo, Cisauk," ujar Angga melalui pesan singkat, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.