Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Laporkan Jika Ada Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 19:25 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati menegaskan tidak ada pungutan liar yang dilakukan selama pemakaman jenazah Covid-19 di Jakarta.

Dia meminta agar warga yang merasa dirugikan karena pungutan liar dapat langsung melapor ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap oknum bersangkutan.

"Saya tegaskan tidak ada pungli diproses pemakaman kami. Jika ada yang pungli sampaikan kepada saya, saya akan tindak tegas!" kata Suzi saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Warga Laporkan Pungli dalam Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta Utara, Pemprov Diminta Bertindak

Suzi menyayangkan isu pungutan liar itu terjadi di publik. Sedangkan timnya saat ini sedang bekerja keras menangani lonjakan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Suzi meminta agar masyarakat tidak menyebar isu yang tidak baik di saat seluruh tenaga Pemprov DKI Jakarta sedang bekerja keras menangani pandemi Covid-19.

"Harusnya apresiasi kepada petugas kami yang sudah bekerja 24 jam melayani pemakaman dari tahun lalu, jangan menyebar isu yang tidak baik," ujar dia.

Baca juga: Suara Para Korban Pungli Petugas Pemakaman TPU Bandung: Kalau Siang Diminta Rp 4 Juta, kalau Malam Jadi Rp 6 Juta...

Isu pungli untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 sebelumnya disampaikan oleh Azas Tigor Nainggolan melalui Forum Warga Kota Jakarta kepada Kompas.id, Senin (12/7/2021) kemarin.

Dia menyebutkan, ada seorang warga yang dimintai sejumlah uang pungutan liar untuk mempercepat pemakaman jenazah Covid-19.

"Kejadian dialami salah satunya oleh seorang warga yang keluarganya dipersulit serta dimintai pungli oleh petugas salah satu Puskesmas di Jakarta Utara. Proses pengurusan jenazah antre. Kalau mau gratis harus sabar menunggu sehari, maksimal dua hari, kalau mau cepat harus bayar," ujar Tigor.

Baca juga: Selama Bulan Juli, Angka Pemakaman dengan Protap Covid-19 di Jakarta Berada di Atas 250

Namun, antrean jenazah ini sebelumnya diungkap oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak.

Johny yang terpilih di daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta menyebut antrean jenazah di RSUD Koja Jakarta Utara memang terjadi.

Namun dia tidak menyalahkan rumah sakit lantaran banyaknya korban meninggal dunia akibat Covid-19. Johny menyebut pihak rumah sakit kewalahan hingga menawarkan keluarga jenazah untuk mencari peti mati sendiri agar prosesi pemakaman bisa cepat terlaksana.

Baca juga: Petugas Damkar Bantu Pemakaman Jenazah Seberat 300 Kg di Duren Sawit, Ada Peti Khusus hingga Katrol


"Rumah sakit sampai tawarkan, sudah kalau mau cepat (dimakamkan) tolong cari peti mati sendiri," ujar Johny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/7/2021) lalu.

Peristiwa antrean itu, kata Johny, benar-benar tidak bisa dihindarkan sehingga pernah dalam satu hari ada 29 jenazah yang harus mengantre untuk dimakamkan di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com