JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria inisial AS dan R, dua dari lima orang komplotan pencuri terhadap nasabah bank yang terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, 28 Juni 2021.
Adapun tiga tersangka yang merupakan otak dari pencurian tersebut masih diburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus pencurian komplotan tersebut dengan cara memasang paku ke mobil milik korban.
Baca juga: Petugas Damkar Bantu Pemakaman Jenazah Seberat 300 Kg di Duren Sawit, Ada Peti Khusus hingga Katrol
"Pelaku ini sudah persiapkan balok yang ditancapkan paku kemudian dipasangkan di ban kendaraan korban," ujar Yusri, Selasa (13/7/2021).
Aksi menancapkan paku ke ban korban dilakukan oleh tiga orang tersangka yang saat ini masih buron. Mereka melakukan aksinya setelah mendapatkan laporan dari AS dan R.
Adapun AS dan R bertugas mengawasi dan membuntuti korban selama pengambilan uang pada taller bank tersebut.
"Pada saat korban berjalan terjadi kempes ban dan berhenti di tempat tambal ban. Kemudian tiga tersangka yang mengikuti, beraksi mengambil tas korban," kata Yusri.
Baca juga: Resepsionis Pembunuh Penghuni Apartemen di Bekasi Ditangkap, Polisi: Pelaku Punya Kelainan Seksual
Akibatnya uang sebanyak Rp 140 juta yang baru saja diambil korban dari bank raib dibawa kabur tersangka.
Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dan berhasil menangkap AS dan R, sedangkan ketiga rekannya masih diburu.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.