JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan bantuan sosial tunai (BST) bulan Mei dan Juni dalam satu waktu sekaligus sehingga besaran dana yang didapat masing-masing penerima adalah Rp 600.000.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis laman corona.jakarta.go.id.
Lebih lanjut dituliskan bahwa BST ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta.
Selain itu, penerima tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan/atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta, silahkan kunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial kemudian masukkan nomor kartu keluarga (KK) dalam kotak yang tersedia.
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta.
Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Baca juga: 11 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.