Sumber BST terbagi menjadi dua, yaitu BST dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan dari Kementerian Sosial (APBN).
Bentuk penyaluran bantuan ini pun berbeda tergantung sumbernya.
Dana yang bersumber dari APBD DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Sementara itu, dana BST yang bersumber dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Petugas Damkar Bantu Pemakaman Jenazah Seberat 300 Kg di Duren Sawit, Ada Peti Khusus hingga Katrol
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran BST tahap 5 dan 6.
Anggaran tersebut diambil dari pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.