JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat pria ditemukan di salah satu apartemen kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jasad korban.
Teridentifikasi ada luka pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Penghuni kamar di lantai 26 apartemen itu diduga menjadi korban pembunuhan.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku empat hari setelah jenazah korban ditemukan.
Baca juga: Resepsionis Pembunuh Penghuni Apartemen di Bekasi Ditangkap, Polisi: Pelaku Punya Kelainan Seksual
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungapkan, pelaku berinisial AS merupakan resepsionis apartemen tersebut.
"Pelaku pegawai biasa, resepsionis di apartemen. Pelaku ditangkap di kantornya sendiri selama kurang lebih 4 hari setelah kejadian dan penyelidikan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Yusri mengatakan, peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku dihubungi oleh korban melalui aplikasi pesan singkat.
Pelaku yang memiliki kelainan seksual diminta korban untuk melakukan pijat di salah satu kamar lantai 26 apartemen.
"Memang pelaku ini punya kelainan seksual. Pelaku dihubungi oleh korban untuk memijat di kamar apartemennya. Jadi pijat sesama jenis gitu," kata Yusri.
Namun di tengah proses memijat, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.
Perselisihan terjadi ketika pelaku baru mengetahui bahwa korban positif Covid-19 dan ingin menyelesaikan proses memijatnya.
"Menurut keterangan dia (pelaku), ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya hingga terjadi perkelahian," kata Yusri.
Baca juga: Resepsionis Bunuh Penghuni Apartemen di Bekasi, Berawal Cekcok karena Korban Positif Covid-19
Kemarahan pelaku menjadi setelah pembayaran Rp 300.000 sesuai perjanjian sebagai upah memijat tidak diterima.
"Pada saat itu korban ditagih Rp 300.000, pijit sesama jenis," ucap Yusri.
Saat itu pelaku yang masih terlibat perkelahian mencekik korban hingga meninggal dunia dan berupaya melarikan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.