TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus temuan sesosok jasad dalam kondisi hangus terbakar di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang.
Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (9/7/2021) pagi itu adalah seorang perempuan muda berinisial SZ (19). Dia dibunuh oleh pemuda berinisial DS (20), bersama rekannya UT (42).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana.
Sebab, DS dan UT sudah menyusun rencananya untuk bisa menghabisi nyawa SZ, sekaligus membakar jasadnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berencana di Cisauk: Mulanya Sakit Hati karena Lamaran Ditolak
"Kedua pelaku sudah merencanakan dari awal memang sejak hari Senin (5/7/2021), sampai dengan pelaksanaan eksekusinya di hari Kamis malam," kata Iman dalam jumpa pers di Cisauk, Selasa (13/7/2021).
Menurut Iman, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), 338 KUHP, 170 ayat 3 KUHP dan 365 KUHP atas kasus pembunuhan berencana tersebut.
Iman mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari rasa sakit hati tersangka DS kepada korban yang merupakan mantan pacarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, DS sakit hati dan kecewa lantaran lamaran pernikahannya ditolak oleh keluarga SZ.
"Motif yang ada karena tersangka merasa sakit hati ketika lamarannya ditolak oleh korban," kata Iman.
Baca juga: Pembunuh Sekaligus Pembakar Jasad Wanita di Cisauk Mengaku Terinspirasi Film
DS yang merasa kecewa dan dipenuhi amarah, lalu mengajak teman dekatnya, UT untuk membunuh SZ demi membalas rasa sakit hatinya.
Rencana pembunuhan tersebut, kata Iman, mulai dipersiapkan pada 5 Juli 2021. Kedua tersangka mencari cara untuk menghabisi korban, sekaligus menentukan lokasi eksekusi.
DS dan UT juga mengatur waktu pertemuan dengan SZ dengan alasan membahas kelanjutan hubungan mereka. Ketiganya sepakat bertemu pada 8 Juli 2021 malam.
"Dua-duanya bersama-sama, dari sejak hari Senin memang sudah merencanakan. Tapi yang punya niat dari awal adalah DS, kemudian yang mencarikan tempatnya UT," ungkap Iman.
Setelah rencana matang dan perlengkapan selesai dipersiapkan, kata Iman, DS menjemput korban di tempat kerjanya dan membawanya ke kawasan perkebunan di Desa Suradita, Cisauk, Tangerang.
Sesampainya di lokasi, ketiganya berbincang singkat sebelum akhirnya DS dan UT langsung mengeksekusi rencana pembunuhannya.