JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja tak menertibkan empat lapak penjual hewan kurban yang berada di atas trotoar Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru Rojikin beralasan, pihaknya saat ini berupaya menjaga kondusivitas. Ia khawatir bahwa penertiban justru menimbulkan gejolak karena lapak tersebut dibekingi oleh ormas.
"Kalau secara aturan kan semuanya memang harus ditindak, termasuk ormas. Tapi salah satu dari pertimbangannya (kenapa tidak ditertibkan), saat ini kami masih konsentrasi penanganan Covid-19. Kedua, ya untuk menjaga kondusivitas lingkungan," kata Rojikin kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi: Hanya Dihadiri Panitia, Daging Diantar ke Rumah
Rojikin juga beralasan, para pedagang itu memang sudah biasa mendirikan lapak dagangan hewan kurban di atas trotoar dari tahun ke tahun. Sebelumnya juga tidak pernah ada penindakan yang dilakukan Satpol PP.
"Kalau mau kritisi semestinya dari dulu karena ini pedagang dari tahun ke tahun sama. Sebelum saya betugas pun sudah ada," kata dia.
Oleh karena itu, saat ini Satpol PP kelurahan setempat hanya memberikan teguran kepada para pedagang itu. Anggota ormas yang membekingi para pedagang itu juga sudah dipanggil.
"Tapi, mereka masih tetap membandel. Mereka berkilah akan menjaga protokol kesehatan. Sampai hari ini masih berdagang di atas trotoar," kata Rojikin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.