Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta, Berlaku Mulai Kamis

Kompas.com - 14/07/2021, 15:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memperluas titik penyekatan baik di ruas jalan dalam kota, gerbang tol, hingga wilayah kota penyangga Ibu Kota selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setidaknya ada 100 titik penyekatan yang akan diberlakukan pada Kamis (15/7/2021) besok.

"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru. Akan kita laksanakan Kamis besok, untuk hari ini kita sosialisasikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Evaluasi Sepekan PPKM Darurat, Polisi Sebut Mobilitas Masyarakat Jakarta Justru Meningkat

Sambodo mengatakan, penentuan lokasi penyekatan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik tersebut dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampiakna juga kepada jajaran, mulai besok hari kamis akan kita laksanakan ini jam 06.00 WIB," ucap Sambodo.

Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat :

Pembatasan mobilitas dalam kota:

1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)

2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)

3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)

4. Uderpass Mampang (Jaksel)

5. The green garden (Jakbar)

6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)

7. Underpass Basura (Jaktim)

8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)

9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)

10. Flyover Ladogi (Jakpus)

11. Jembatan Merah (Jakbar)

12. Megaria (Jakpus)

13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)

14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)

15. Jalan Apron (Jakpus)

16. Hasyim Ashari (Jakpus)

17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)

18. Jalan Veteran (Jaksel)

19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)

Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota :

20. GT Cikarang pusat

21. GT Cibatu

22. GT Cikarang barat

23. GT Tambun

24. GT Bekasi timur

25. GT Bekasi Barat

26. Offramp Bukopin

27. Offramp Tegal parang

28. Offramp Polda

29. Offramp MPR/DPR

30. Offramp darmais

31. Offramp farmasi

32. Offramp semanggi

33. Offramp Pancoran

34. Offramp Desari

Ada 10 titik pembatasan mobilitas di batas kota:

35. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)

36. Lenteng agung (Depok-Jaksel)

37. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)

38. Kalideres (Tangkot-Jakbar)

39. Panasonic (Depok-Jaktim)

40. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)

41. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)

42. Harapan indah (Bekasi Kota- Jaktim)

43. Bintaro (Tangkot-Jaksel)

44. Batu ceper (Tangkot-Jakbar)

Ada 29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta:

Bekasi Kabupaten:

45. Sasak jarang-tambun

46. Kalimalang

47. Kendung Waringin

48. Jababeka

49. Cikarang festival

50. Simpang pencenongan

51. Stadion wibawa Mukti

52. Simpang jalan

53. Simpang jalan movieland

54. Simpang jalan sgc

55. Jalan Yos Sudarso

56. Terminal Kalijaya

57. Distrik 1 Meikarta

Tanggerang Selatan:

58. Legok

59. Gading semprong

60. Jl. Camar Bintaro sektor 3

61. Pamulang jl raya Bogor

62. Jl. Ir h Juanda

63. Gading Boulevard

Depok:

64. Bawah flyover UI

65. Jalan Komjen M Yasin

66. Jalan Margonda raya

67. Gerbang GDC

68. Pertigaan apotik margonda

69. Pertigaan Kartini

70. Jalan Raya Bogor 8

71. Jalan Raya Parung Ciputat

72. Jalan Raya Bogor Cilangkap

Tanggerang Kota:

73. Jatiuwung

Ada 4 titik pembatasan mobile di wilayah Sudirman - Thamrin:

74. Bundaran senayan

75. FX Sudirman

76. Semanggi

77. Benhil

78. Karet

79. Setia Budi

80. Dukuh bawah

81. Jl Tanjung karang

82. Betung

83. Bundaran HI

84. Tl Sarinah

85. Tl kebon sirih

86. Budi kemulian

87. Museum

88. RRI

89. Qteva

90. Tl harmoni

91. Kedutaan Perancis

92. Sumenep

93. Tl HOS Cokroaminoto

94. Dukuh bawah

95. Setiabudi

96. Jl Suryo

97. SCBD

98. Bapindo

99. Menpan

100. Bund Senayan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com