JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa seorang karyawan PT ASA sebagai saksi dalam kasus dugaan penimbunan obat untuk penanganan Covid-19, Rabu (14/7/2021).
PT ASA diduga menimbun Azithromycine 500 miligram, salah satu obat yang digunakan dalam penanganan Covid-19, di gudang penyimpanan di Kalideres, Jakarta Barat.
"Hari ini kita update, pemeriksaan satu karyawan PT ASA, terus hari ini kita juga sudah koordinasi awal dengan ahli pidana," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Sementara ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Fahmi, akan dimintai keterangan Kamis besok.
Selain itu, ahli dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan juga akan dimintai keterangan secepatnya.
Pihak PT H yang merupakan penyuplai obat-obatan kepada PT ASA juga telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Di samping itu, direktur utama, apoteker, serta kepala gudang PT ASA juga telah diperiksa polisi.
"Setelah kita lengkapi pemeriksaan saksi sama ahli, kita akan lakukan penetapan tersangka," kata Fahmi.
Menurut dia, penanganan kasus ini dilakukan ekstra cepat agar obat-obatan yang saat ini masih dijadikan barang bukti perkara dapat segera didistribusikan untuk kebutuhan masyarakat.
Adapun, gudang milik PT. ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021. Sebanyak 730 boks Azithromycin ditemukan di sana.
Baca juga: Naikkan Harga Obat Ivermectin 6 Kali Lipat, Toko Obat di Pasar Pramuka Disegel Polisi
"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Widodo dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021).
Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.
"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," jelas Ady.
Tak hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.
Menurut Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021.