Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Tangsel Matikan Lampu Sejumlah Jalan Setiap Malam

Kompas.com - 14/07/2021, 22:29 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Ade Suprizal menjelaskan, pemadaman lampu penerangan di sejumlah ruas jalan dimaksudkan untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Iya benar, kan kami mendukung program PPKM darurat," ujar Ade saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021) malam.

Baca juga: Pemkot Tangsel Mulai Kehabisan Dana Penanggulangan Covid-19, Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Menurut Ade, pemadaman lampu penerangan tidak hanya dilakukan di ruas jalan protokol, tetapi juga di jalan-jalan utama kawasan pengembang swasta di Tangerang Selatan.

"Pemadaman penerangan jalan umum di jalan protokol, kemudian jalan kawasan (pengembang) Bintaro, BSD, dan Alam Sutera," kata Ade.

"Pengembang perumahan diharapkan ikut membantu dalam melalukan pemadaman," sambungnya.

Kendati demikian, Ade belum menjelaskan secara rinci ruas jalan yang akan dipadamkan lampu penerangannya.

Dia hanya menyebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh polsek dan koramil, kecamatan, dan pihak pengembang swasta untuk membantu pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Pemadam dilakukan setiap malam hari pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB selama PPKM darurat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Klaim PPKM Darurat Efektif meski Kasus Covid-19 Melonjak

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, wilayahnya menjadi salah satu dari 122 wilayah yang memenuhi kriteria untuk menerapkan PPKM Darurat di Indonesia.

Sebab, Tangerang Selatan berada pada situasi pandemi Covid-19 level 4 berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pemerintah pusat.

Di level 4, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Level inilah yang kemudian menjadi ukuran pemerintah untuk menetapkan penerapan PPKM darurat di suatu daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com