JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyekat 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM Darurat sendiri telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Adapun penyekatan di 100 titik yang meliputi beberapa ruas jalan, gerbang tol dalam kota dan kawasan penyangga Ibu Kota itu mulai diterapkan hari ini, Kamis (15/7/2021).
"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru. Akan kita laksanakan Kamis (hari ini)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Jeritan Pegawai Sektor Esensial dan Kritikal yang Tak Bisa WFH dan Celah Aturan PPKM Darurat
Ini merupakan penyekatan tambahan setelah sebelumnya dilakukan di 75 titik sejak awal PPKM Darurat.
Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampiakan juga kepada jajaran," kata Sambodo.
Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik jalan, gerbang tol dalam kota dan wilayah peyangga Ibu Kota akan dibagi menjadi dua.
Baca juga: Di Tengah Keterbatasan, Satu per Satu Warga Miskin Jakarta Meninggal Saat Isolasi Mandiri
Pertama penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal.
Kedua penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.
Adapun petugas memebrikan kelonggaran kendaraan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.
Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:
Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Under pass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)
Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
20. GT Cikarang pusat
21. Gr Cibatu
22. GT Cikarang barat
23. GT Tambun
24. GT Bekasi timur
25. GT Bekasi Barat
26. Offramp Bukopin
27. Offramp Tegal parang
28. Offramp Polda
29. Offramp MPR/DPR