JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Darurat di Jakarta dan sekitarnya telah memasuki pekan kedua sejak diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
Polda Metro Jaya yang memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas pada beberapa titik jalan di Jakarta.
Awalnya, penyekatan tersebut dinilai efektif dalam menurunkan kegiatan masyarakat di luar sebagai langkah menekan laju penularan kasus Covid-19.
Ditargetkan selama penyekatan PPKM Darurat dapat menekan pembatasan mobilitas masyarkat mencapai 30-50 persen.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, mobilitas masyarakat justru meningkat saat memasuki pekan kedua penyekatan sejak aturan PPKM darurat berlaku.
Baca juga: Tambahan Jadi 100 Titik Penyekatan di Jakarta Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Lokasinya...
"Jadi ada peningkatan mobilitas di Jakarta walaupun pada masa PPKM darurat. Di awal (pemberlakuan PPKM Darurat) sempat bagus, di akhir-akhir meningkat," ujar Sambodo, Rabu (14/7/2021).
Menurut Sambodo, peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM darurat diberlakukan dapat dilihat dari hasil evaluasi Google Mobility, Facebook Mobility maupun dari inden cahaya malam.
Pada Minggu (10/7/2021), penurunan mobilitas masyarakat hanya 20 persen dari hari sebelumnya yang mencapai 30 persen.
"Ini ternyata di Jakarta kemarin mobilitasnya meningkat. Padahal di PPKM ini penurunan mobilitasnya harus di atas 30 hingga 50 persen," ucap Sambodo.
Polda Metro Jaya pun kembali memperluas titik penyekatan dari jumlah sebelumnya, dengan tujuan dapat mengatasi mobilitas masyarakat yang masih meningkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.