BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menggelar vaksinasi massal Covid-19 pada untuk 140.000 warga.
Rencananya, pelaksanaan vaksinasi akan diadakan di setiap kelurahan di Kota Bekasi dan akan dibagi dalam tiga titik, yaitu di kantor kelurahan, puskesmas, ataupun di sekolah.
Vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam kegiatan vaksinasi massal untuk warga berusia 18 tahun ke atas kali ini adalah vaksin Sinovac.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi kali ini pun berbeda dengan kegiatan vaksinasi sebelumnya yang dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi. Perubahan lokasi disebabkan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sekaligus menghindari kerumunan.
Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Gelar Vaksinasi Covid-19 di Tiap Kelurahan, Dosis yang Disiapkan Capai 140.000
Melansir akun Instagram Humas Kota Bekasi, @humaskotabekasi, beberapa kelurahan ada yang membuka pendaftaran vaksinasi secara online dan juga membuka pendaftaran melalui RT/RW setempat.
Namun, peserta diminta untuk tetap melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kantor Kelurahan sesuai domisili, agar dapat terdaftar dalam kegiatan vaksinasi tersebut.
"Lakukan pendaftaran di Kantor Kelurahan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Perihal jadwal screening/pemeriksaan kesehatan akan diinfokan setelah pendaftaran," tulis Humas Kota Bekasi yang dikutip dalam Instagram @humaskotabekasi, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Mal Kuningan City 15-18 Juli
Bagi warga Kota Bekasi yang ingin mendaftarkan diri, syarat untuk mengikuti vaksinasi massal yang diadakan Pemkot Bekasi di antaranya adalah berusia 18 tahun ke atas dan menyiapkan fotokopi KTP dan KK.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berharap sebanyak mungkin warga Kota Bekasi dapat divaksin.
"Setidaknya minimal herd immunity dapat meningkat," ujar Rahmat, Selasa (13/7/2021).
Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya melaksanakan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang dimiliki dan mempercepat vaksinasi bagi warga. Bagi warga yang sudah divaksin juga tetap menerapkan protokol kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.