Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Gelar Patroli Selama Lampu PJU di Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB

Kompas.com - 15/07/2021, 15:04 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan jajarannya akan berpatroli selama lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan di sejumlah titik di Kota Tangerang, Banten.

Pemerintah setempat memadamkan lampu PJU mulai pukul 20.00 WIB selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM darurat dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2021.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina menyatakan, patroli itu dilakukan untuk mencegah tindak kriminal selama PJU dimatikan pada malam hari. Menurut dia, pihaknya akan berpatroli bersama dengan TNI-Polri.

Baca juga: Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan Kota Tangerang Berkait Dugaan Prostitusi Anak

Selain mencegah tindak kriminal, patroli tersebut juga dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tempat umum.

Buceu mengemukakn, pihaknya memprioritaskan berpatroli di tujuh lokasi yang PJU-nya dimatikan.

"Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) juga akan melakukan pemantauan dan perbaikan ruas-ruas jalan rusak di area yang mendapat pemadaman PJU, agar pengguna jalan juga aman berkendara," kata dia dalam keterangan, Kamis (15/7/2021).

Buceu menambahkan, kebijakan itu dilakukan atas hasil koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang (Forkopimda) yang melanjutkan arahan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Dia menyebutkan, PJU dimatikan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, meski PPKM Darurat diterapkan, mobilitas pengendara di Kota Tangerang baru menurun sebanyak 20 persen pada pukul 20.00 WIB ke atas.

Pemerintah Pusat mematok, mobilitas warga harus turun hingga 50 persen di atas pukul 20.00 WIB.

"Angka persentase penurunan mobilitas kendaraan di Kota Tangerang baru sekitar 20 persen. Sementara, arahan Pemerintah Pusat, penurunan mobilitas masyarakat harus di angka 50 persen," ujar dia.

Karena faktor tersebut, pihaknya mematikan PJU di titik yang rawan kerumunan.

Aturan soal pemadaman JPU di tujuh titik di Kota Tangerang itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu kemarin. Menurut Herman, masih banyak masyarakat yang masih berkumpul di tempat umum saat malam hari.

Dia berharap, mobilitas warga di Kota Tangerang berkurang jika PJU dimatikan.

Herman merinci tujuh lokasi PJU di Kota Tangerang yang akan dipadamkan, yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan KH Hasyim Ashari, wilayah Perumahan Nasional, Kawasan Pasar Anyar, dan Jalan Satria Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com