JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) penanganan jenazah Covid-19 yang dilakukan oleh oknum petugas puskesmas di Jakarta Utara.
Namun, sebelum memberikan tanggapan lebih jauh, Yudi mengaku sudah lebih dulu melakukan pengecekan ke seluruh puskesmas di wilayahnya.
Ia juga memastikan bahwa saat ini, petugas puskesmas sudah tidak mengambil bagian dalam proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Sudah dikroscek ke semua puskesmas di Kecamatan. (Petugas) puskesmas kecamatan sudah bukan sebagai tim pemulasaraan," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
"Jadi dulu iya, tapi karena sekarang sudah banyak dibantu oleh dewan masjid, relawan, PPSU, kelurahan juga ada timnya, jadi tim puskesmas sudah fokus ke layanan kesehatan saja," lanjutnya.
Yudi menjelaskan, kini pihak puskesmas hanya mengeluarkan surat keterangan kematian dan memeriksa apabila jenazah dicurigai meninggal akibat Covid-19.
"Jadi kalau ada yang bilang, 'Bayar saja biar cepat (dimakamkan)', saya meragukan juga kalau itu dari puskesmas. Karena petugas (puskesmas) yang datang itu hanya paling satu orang untuk memastikan kematian saja, tidak ikut dalam tim pemulasaraan," jelas Yudi.
Sebelumnya, kabar tak sedap ini datang dari warga di DKI Jakarta yang menemukan adanya dugaan praktik pungli dalam penanganan pasien Covid-19.
Baca juga: Pemprov DKI: Laporkan Jika Ada Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19
Kasus ini disampaikan oleh Azas Tigor Nainggolan dari Forum Warga Kota Jakarta kepada Kompas.id, Senin (12/7/2021).
Tigor menyatakan, ada praktik pungli di berbagai tempat pengurusan pasien Covid-19, mulai dari tingkat fasilitas kesehatan hingga di pemakaman.
Ia menyebut salah satu praktiknya dilakukan oleh oknum petugas di salah satu puskesmas di Jakarta Utara.
"Kejadian dialami, salah satunya oleh seorang warga yang keluarganya dipersulit serta dimintai pungli oleh petugas salah satu puskesmas di Jakarta Utara," papar Tigor.
"Proses pengurusan jenazah antre. Kalau mau gratis, harus sabar menunggu sehari, maksimal dua hari. Kalau mau cepat harus bayar," imbuhnya.
Namun, hal itu dibantah oleh Sudinkes Jakarta Utara karena petugas puskesmas sudah tidak menjadi tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.