Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Tambora Mengaku Diperkosa Ayah Tiri sejak 2018, Korban Diancam Pelaku

Kompas.com - 15/07/2021, 16:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - STA (15), remaja yang diduga diperkosa oleh ayah tirinya sejak tahun 2018, mengaku sempat menerima ancaman dari pelaku.

Kasus itu terungkap setelah korban bercerita kepada ayah kandung.

"Dia (STA) cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong-ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu," kata Romansyah, ayah dari STA, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Karena itulah, STA baru berani menceritakan peristiwa ini kepada istri Romansyah yang juga merupakan ibu tiri STA, beberapa saat lalu.

Baca juga: Remaja Mengaku Diperkosa Bapak Tiri Sejak 2018, Ayah Kandung Lapor Polisi

Kepada istri Romansyah, STA mengaku diperkosa oleh ayah tirinya di rumah tinggal mereka di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

STA memang tinggal di rumah mantan istrinya beserta pelaku sejak tiga tahun lalu.

STA mengaku, ia pertama kali diperkosa oleh pelaku, saat berusia 13 tahun. Hingga tahun ini, STA mengaku telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu.

"Jadi pertama kali diperkosa itu anak saya sekitar 13 tahunan, kelas 1 SMP," tutur Romansyah.

Romansyah mengaku, sesaat setelah mendapat informasi tersebut ia sempat emosi.

Namun, istrinya menasihati Romansyah untuk tidak ambil keputusan sendiri dan segera melaporkan kasus ke polisi.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Romansyah ke Mapolres Jakarta Barat pada hari ini.

Baca juga: Resepsionis Bunuh Penghuni Apartemen di Bekasi, Berawal Cekcok karena Korban Positif Covid-19

Menurut Romansyah, kondisi psikologis STA kini tidak baik-baik saja. STA masih kerap menangis jika mengingat tindakan ayah tirinya.

Kini, STA telah beberapa kali menemui psikiater di P2TP2A.

"Harapan saya pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman semaksimal mungkin. Saya rasa bagaimanapun hukuman untuk dia (pelaku), anak saya nggak akan kembali seperti dulu," tandasnya.

Sementara, Kanit PPA Polres Jakarta Barat Iptu Reliana Situmpol menyatakan telah menerima laporan tersebut. Kini, pihaknya tengah menyelidiki kasus ini

"Kita akan melakukan penyelidikan dulu, korban akan kita visum di RS Tarakan. Kita akan panggil dan periksa saksi-saksi. Setelah itu peristiwa kita gelarkan, kita akan naikan ke sidik, kemudian panggil saksi-saksi, untuk segera menangkap pelaku," tutur Reliana.

Reliana menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com