Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingin Sumbang Barang Sitaan Ratusan Tabung Oksigen dan Regulator ke RS

Kompas.com - 15/07/2021, 18:47 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang penjual tabung oksigen yang menaikkan harga di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Ratusan tabung dan regulator oksigen yang kini menjadi barang bukti akan disumbangkan ke rumah sakit.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Tabung oksigen itu terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari 1 meter kubik, 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik.

Selain itu, ada juga barang bukti 126 regulator oksigen.

Baca juga: Dua Penjual Tabung Oksigen Ditangkap karena Naikan Harga, Raup Untung hingga Rp 300 Juta

"Terkait barang bukti ini, kami akan berkoordinasi dengan jaksa sesuai dengan KUHP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kita ganti uang untuk kita sita, yang nantinya akan kita sumbangkan ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Setyo menegaskan, tabung dan regulator oksigen itu merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Namun, polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari kejaksaan untuk menyumbangkan tabung oksigen tersebut.

"Semoga ini disetujui, karena barang-barang ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," katanya.

Adapun kedua pelaku penjual tabung oksigen nakal tersebut ditangkap di kawasan Mangga Dua, pada 12 Juli lalu.

Baca juga: Obat Covid-19 Ditimbun di Kalideres, Polisi: Belum Dijual karena Ada Harga Eceran Tertinggi

Kedua pelaku sudah lama berbisnis tabung oksigen. Namun di masa lonjakan kasus Covid-19 ini, keduanya berinisiatif menaikkan harga hingga dua kali lipat karena melihat adanya kelangkaan tabung oksigen di pasaran.

Menurut Setyo, para pelaku menaikkan harga tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.

Bahkan dalam pengakuannya, mereka mampu meraup keuntungan sebesar Rp 300 juta rupiah.

"Hanya beberapa minggu saja, di akhir Juni dan awal Juli 2021, mereka mendapat Rp 300 jutaan," beber Setyo.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com