Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2021, 18:50 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di tujuh titik di wilayah itu selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) darurat.

Pemkot memadamkan JPU mulai pukul 20.00 WIB, aturan itu untuk membatasi mobilitas warga di Kota Tangerang pada malam hari.

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul berpendapat bahwa kebijakan tersebut kontraproduktif.

Menurut Adib, konsekuensi dari penerapan kebijakan itu adalah keselamatan pengendara kendaraan saat lampu JPU dipadamkan.

Baca juga: PJU Dimatikan Selama PPKM Darurat, Ingat Bahaya yang Mengintai

Pasalnya, masih banyak warga termasuk golongan pekerja esensial dan kritikal yang menggunakan jalan di wilayah itu di atas pukul 20.00 WIB.

"Jangan membuat kebijakan yang kontraproduktif. Matiin (PJU) jam 20.00 WIB ke atas malah kontra produktif," ungkap dia melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).

"Ini kan masalah bagi keselamatan warga. Kalau lampu pada mati, kan masih ada yang menggunakan jalan. Pekerja esensial trus kritikal kan masih boleh jalan," sambungnya.

Baca juga: PJU Dimatikan Selama PPKM Darurat Bagaimana Nasib Pengendara Malam

Selain perihal keselamatan warga, adapun peluang tindak kriminal akan meningkat jika tidak ada pengawasan dari pemerintah setempat.

Tak hanya dua hal tersebut, kata Adib, dimungkinkan pula banyak orang yang justru memanfaatkan matinya JPU dan melakukan tindak asusila.

"Selain keselamatan pengendara, tentu saja tindak-tindak kriminal. Bahkan, anak muda, kalau tidak dimonitor, kan bisa tindak asusila, dan sebagainya," ucap dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Patroli Selama Lampu PJU di Dimatikan Mulai Pukul 20.00 WIB

Adib mengucapkan, seharusnya Pemkot Tangerang jangan membuat kebijakan yang reaktif dan tidak efektif.

Pemkot Tangerang seharusnya mengambil langkah lain bila penerapan PPKM darurat ingin dimaksimalkan.

Seperti, pemerintah menggandeng unsur perangkat RT/RW, tokoh agama, dan lainnya, untuk menyosialisasikan PPKM darurat kepada warga setempat.

Melalui pihak yang lebih dekat dengan masyarakat, Pemkot akan mendapatkan hasil penerapan PPKM darurat yang lebih efektif dari pada mematikan PJU.

"Bersinergi dengan RT/RW, ustad, tokoh agama, itu akan lebih efektif. Itu harusnya titik simpul paling penting utk membatasi mobilitas warga," tutur Adib.

Aturan soal pemadaman JPU di tujuh titik di Kota Tangerang itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman melalui rilis resminya, Rabu.

Menurut Herman, masih banyak masyarakat yang berkumpul di tempat umum saat malam hari.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari. Ini yang kami hindari, jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," paparnya.

Herman mengatakan, mobilitas warga di Kota Tangerang diharapkan bakal berkurang jika PJU dipadamkan.

Penurunan mobilitas warga lantas bakal menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah itu.

Herman kemudian merinci tujuh lokasi PJU di Kota Tangerang yang akan dipadamkan.

Lokasi-lokasi tersebut adalah Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan KH Hasyim Ashari, wilayah Perumahan Nasional, Kawasan Pasar Anyar, dan Jalan Satria Sudirman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm Sulit Dapat Orderan Usai Diberi Ulasan Negatif

Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm Sulit Dapat Orderan Usai Diberi Ulasan Negatif

Megapolitan
Warga Kena Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Kompolnas: Bisa Bikin Trauma!

Warga Kena Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Kompolnas: Bisa Bikin Trauma!

Megapolitan
F-PDIP Datang ke Tanah Abang, Dengar Keluhan Pedagang soal Sepinya Pembeli

F-PDIP Datang ke Tanah Abang, Dengar Keluhan Pedagang soal Sepinya Pembeli

Megapolitan
Sejumlah Ruko di Tanah Abang Tutup, Warga Sebut karena Sepi Pembeli

Sejumlah Ruko di Tanah Abang Tutup, Warga Sebut karena Sepi Pembeli

Megapolitan
Tarif Maksimal LRT Jabodebek Jadi Rp 20.000, Warga: Lebih Murah Naik Motor

Tarif Maksimal LRT Jabodebek Jadi Rp 20.000, Warga: Lebih Murah Naik Motor

Megapolitan
Senja Kala Maskot Jakarta: Saat Elang Bondol dan Salak Condet Kian Hilang Tergerus Zaman

Senja Kala Maskot Jakarta: Saat Elang Bondol dan Salak Condet Kian Hilang Tergerus Zaman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pemprov Persiapkan Kebutuhan Penggantian KTP Warga Setelah Ibu Kota Pindah

DPRD DKI Minta Pemprov Persiapkan Kebutuhan Penggantian KTP Warga Setelah Ibu Kota Pindah

Megapolitan
Imbas Bentrokan Ormas di Bekasi, Benda Mirip Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Imbas Bentrokan Ormas di Bekasi, Benda Mirip Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Pilih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Bayam Sebut Ada Kesepakatan dengan Lurah

Pilih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Bayam Sebut Ada Kesepakatan dengan Lurah

Megapolitan
Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara

Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gratis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gratis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Ingin Diajak Diskusi Cari Solusi Tentukan Nasib

Warga Kampung Bayam Ingin Diajak Diskusi Cari Solusi Tentukan Nasib

Megapolitan
Soal Dugaan Pungli di SMAN Depok, Disdik Jabar: Bukan Pungutan, tapi Galang Sumbangan

Soal Dugaan Pungli di SMAN Depok, Disdik Jabar: Bukan Pungutan, tapi Galang Sumbangan

Megapolitan
Maxim Bantah 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Maxim Bantah "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Megapolitan
Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com