Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangsel Boleh Gelar Pemotongan Hewan Kurban Selama 3 Hari, Daging Diantar ke Rumah

Kompas.com - 15/07/2021, 19:19 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Tangerang Selatan diperbolehkan menggelar penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davni mengatakan, penyembelihan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH Ruminansia dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Benyamin seperti dikutip dalam surat edarannya, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Pemkot Tangsel Mulai Kehabisan Dana Penanggulangan Covid-19, Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Dalam pelaksanaannya, kata Benyamin, proses pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 21, 22, dan 23 Juli 2021.

Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan orang ketika penyembelihan berlangsung.

Selain itu, pemotongan hewan kurban juga harus diawasi oleh Satgas Covid-19 dan dinas terkait guna memastikan seluruh protokol kesehatan pencegahan berjalan dengan baik.

"Setiap pelaksanaan pemotongan hewan kurban diawasi Satuan Tugas Covid-19 dan pihak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3)," kata Benyamin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Tangerang Selatan Abdul Rojak menjelaskan, penyembelihan hewan kurban diperbolehkan karena terbatasnya jumlah dan kapasitas tampung RPH di wilayahnya.

"Di Tangerang Selatan, rumah potong hewan ada 13 lokasi. Jadi tidak bisa potong ribuan hewan sekaligus," kata Rojak.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Klaim PPKM Darurat Efektif meski Kasus Covid-19 Melonjak

Rojak menambahkan, pembagian daging hewan kurban juga harus dilakukan secara door to door.

Dengan begitu, tidak ada lagi antrean pengambilan daging di lokasi pemotongan.

"Panitia keliling, antar door to door. Bukan membagikan kupon, lalu antre berjamaah dalam situasi pandemi. Nanti waktunya dibagi-bagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sedangkan, awal Zulhijah jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021, setelah hilal atau bulan baru terlihat pada hari ini, Sabtu (10/7/2021).

Adapun hal itu diputuskan dalam sidang isbat penentuan awal Zulhijah yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (10/7/2021).

"Hilal terlihat atau teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah 1442 Hijirah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021. Dengan begitu hari raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021," ujar Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com