Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hotel Kritis Selama PPKM Berlaku, Berharap Ada Kompensasi

Kompas.com - 15/07/2021, 21:27 WIB
Djati Waluyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor perhotelan makin terjerembab setelah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa, Bali dan beberapa daerah lainnya.

Pada 2020 tingkat keterisian kamar atau okupansi hanya mencapai 35 persen. 

Saat wacana PPKM darurat diperpanjang digulirkan, pelaku usaha perhotelan tak bisa berbuat banyak. Mereka menyatakan berharap mendukung apapun langkah pemerintah agar pandemi segera berlalu.

Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Asosiasi Mal Minta Penghapusan Pajak dan Subsidi Upah Pekerja

Tetapi, di lain pihak, para pelaku usaha perhotelan berharap pemerintah memberikan sejumlah keringan kepada mereka terutama biaya tetap yang harus dikeluarkan seperti pajak dan biaya operasional seperti listrik

"Dengan kondisi yang turun tentu membuat beban usaha gapnya semakin tinggi antara kewajiban perusahaan dan pendapatan bulananya lebih besar kewajibanya lama-lama jadi hidupnya agak sulit," ujar Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Retauran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: HIPPI Jakarta: Pengusaha Ketar-ketir Hadapi PPKM Darurat

Yusran mengaku pemberlakuan PPKM darurat menambah situasi kritis bagi usaha hotel dan restauran.

"Untuk itu kita berharap ada kompensasi yang dilakukan penanggulangan ini khususnya di sektor usaha hotel dan restauran," ujar dia.

Kompensasi, misalnya keringanan Pajak Bumi Bangunan yang harus tetap dikeluarkan.

"Apalagi ini mau jatuh tempo lagi yang kewajiban tahunan seperti PBB itu kan harus ada toleransi pembayaranya bisa ditunda hingga tahun 2022 jadi kita enggak minta digratisin juga engga begitu tapi paling enggak ada penundaan lah sampai situasi Covid0nya bisa terkendali dengan baik," ujar Yusran.

Baca juga: Di Tengah Keterbatasan, Satu Per Satu Warga Miskin Jakarta Meninggal Saat Isolasi Mandiri

Seperti diketahui saat ini pemerintah telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tertuang dalam bahan paparan yang disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Dalam paparanya tersebut, Sri sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com