TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadikan beberapa mobil operasional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mobil jenazah.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pengalihfungsian itu dilakukan guna membantu mobilitas tim pengangkut jenazah dari RS atau pun kediaman warga.
Pihaknya bakal menggunakan beberapa mobil itu untuk mengangkut jenazah pasien Covid-19 dan non-Covid.
"Untuk evakuasi jenazah ke TPU (tempat pemakaman umum) Selapajang, baik Covid-19 maupun non-Covid. Jadi, armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," ujar Arief dalam rilis resminya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: 4 Lansia di Tangerang Meninggal Dunia Saat Jalani Isolasi Mandiri
Arief menyebut, saat ini pihaknya hanya memiliki sembilan mobil jenazah naungan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang lantas mengalihfungsikan sekitar enam mobil operasional OPD menjadi mobil jenazah.
Beberapa mobil itu di antaranya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, dan Dinas Perkim Kota Tangerang.
"Tambahannya (ada) tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah," ucap dia.
"Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP, dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim," lanjutnya.
Baca juga: Dindik Sebut 10 Guru di Kota Tangerang Meninggal karena Covid-19
Arief menambahkan, mobil jenazah itu bakal disterilisasi bila sudah digunakan sehingga dapat dengan segera dipakai untuk melayani warga.
"Kita semua berharap agar pandemi Covid-19 bisa segera berlalu," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.