JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Pemerintah juga telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu ke depan. Sebab, selama PPKM darurat, kasus Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.
Wacana perpanjangan PPKM darurat itu pun mendapat tanggapan dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha bioskop, pengelola mal, hingga pengusaha hotel.
Baca juga: Pengusaha Bioskop Pasrah jika PPKM Darurat Berlangsung 6 Minggu
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengaku hanya bisa pasrah dan mendukung kebijakan tersebut.
"Tanggapan pertama tidak berubah, kita mendukung peraturan pemerintah itu demi keselamatan anak bangsa. Berkaitan dengan bioskop kita sudah enggak bisa bilang apa-apa lagi," ujar Johny, Rabu (14/7/2021).
"Keluar PPKM ini aturannya bioskop tutup, pertama di Jawa Bali, kemudian lanjut ke daerah-daerah lain. pasrah aja lah mau diapain," sambungnya.
Para pengeusaha bioskop, kata Johny, berusaha memahami langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Johny menyebut para pengusaha bioskop tetap harus mengeluarkan biaya perawatan sarana dan prasarana gedung selama penutupan di masa PPKM darurat. Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit.
"Peralatan-peralatan seperti itu kalau dibiarkan lewat dari 10 hari sudah jadi karatan, jadi bisa rusak semua. Katanya mau diperpanjang lagi, ya tambah parah lah kita," ujarnya.
Dia berharap adanya sedikit perhatian dari pemerintah untuk para pengusaha bioskop.
Sebab, apabila situasi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan banyak bioskop yang ditutup secara permanen.
Baca juga: Data BPS: Sekitar 500.000 Warga di Jakarta Jatuh Ke Lembah Kemiskinan