Pengusaha bioskop meminta keringanan biaya listrik apabila PPKM darurat resmi diperpanjang.
"Soal uang kita ngerti sudah triliunan duit pemerintah untuk pandemi ini, bantuan buat rakyat, oke saya setuju," kata Johny.
"Kalau enggak ada (bantuan) duit, bisa dengan kebijakan membantunya, apa itu? Listrik, kan tinggal melalui Menteri BUMN minta PLN buat bioskop diskon 50 persen umpamanya," lanjut dia.
Sementara itu, asosiasi pengelola mal meminta keringanan pembayaran pajak serta pemakaian listrik dan gas.
Baca juga: 12.724 Anak di Jakarta Terpapar Covid-19 Sepekan Terakhir
"Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan di antaranya meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas," kata Alphonzus.
"Menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ), Pajak Reklame dan pajak/retribusi lainnya yang bersifat tetap," sambungnya.
Alphonzus juga meminta pemerintah memberikan subsidi upah bagi pekerja apabila pembatasan terus diberlakukan.
"Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen," lanjutnya.
Kompensasi PBB juga diminta oleh para pengusaha hotel yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Apalagi ini mau jatuh tempo lagi yang kewajiban tahunan seperti PBB itu kan harus ada toleransi pembayaranya bisa ditunda hingga tahun 2022 jadi kita enggak minta digratisin juga engga begitu tapi paling enggak ada penundaan lah sampai situasi Covid0nya bisa terkendali dengan baik," ujar Yusran.
Baca juga: IDI Jakarta: Kemungkinan Kematian Nakes Tinggi karena Tak Dapat Rumah Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.