Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Kesah Pelaku Usaha Hadapi PPKM Darurat, Pasrah di Tengah Keterpurukan hingga Berharap Ada Kompensasi

Kompas.com - 16/07/2021, 07:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Pemerintah juga telah mempersiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga 6 minggu ke depan. Sebab, selama PPKM darurat, kasus Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.

Wacana perpanjangan PPKM darurat itu pun mendapat tanggapan dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha bioskop, pengelola mal, hingga pengusaha hotel.

Baca juga: Pengusaha Bioskop Pasrah jika PPKM Darurat Berlangsung 6 Minggu

Pasrah

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengaku hanya bisa pasrah dan mendukung kebijakan tersebut.

"Tanggapan pertama tidak berubah, kita mendukung peraturan pemerintah itu demi keselamatan anak bangsa. Berkaitan dengan bioskop kita sudah enggak bisa bilang apa-apa lagi," ujar Johny, Rabu (14/7/2021).

"Keluar PPKM ini aturannya bioskop tutup, pertama di Jawa Bali, kemudian lanjut ke daerah-daerah lain. pasrah aja lah mau diapain," sambungnya.

Para pengeusaha bioskop, kata Johny, berusaha memahami langkah pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Beban yang Dipikul Semakin Berat

Johny menyebut para pengusaha bioskop tetap harus mengeluarkan biaya perawatan sarana dan prasarana gedung selama penutupan di masa PPKM darurat. Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit.

"Peralatan-peralatan seperti itu kalau dibiarkan lewat dari 10 hari sudah jadi karatan, jadi bisa rusak semua. Katanya mau diperpanjang lagi, ya tambah parah lah kita," ujarnya.

Dia berharap adanya sedikit perhatian dari pemerintah untuk para pengusaha bioskop.

Sebab, apabila situasi ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan banyak bioskop yang ditutup secara permanen.

Baca juga: Data BPS: Sekitar 500.000 Warga di Jakarta Jatuh Ke Lembah Kemiskinan

 

"Kemudian selama satu tahun lebih, coba dong pemerintah ini peduli sama pengusaha bioskop. seperak pun enggak ada kita dikasih bantuan atau apa," ujarnya.

Beban yang sama juga dipikul oleh pengusaha hotel dan pengelola mal. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Retauran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku pemberlakuan PPKM darurat menambah situasi kritis bagi usaha hotel dan restauran.

"Untuk itu kita berharap ada kompensasi yang dilakukan penanggulangan ini khususnya di sektor usaha hotel dan restauran," ujar Yusran.

Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Sediakan Tempat Isolasi Terkendali di Jakarta Kapasitas 26.134 Orang

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja juga mengaku beban pusat perbelanjaan akan semakin berat apabila PPKM darurat diperpanjang hingga 6 minggu ke depan.

Menurut dia, berbeda dari tahun lalu, para pengelola pusat perbelanjaan tak lagi memiliki dana cadangan untuk menutupi kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan.

"Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Para pelaku usaha memasuki tahun 2021 tanpa memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu, yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja," kata Alphonzus.

Alphonzuz menyebut, pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit selama pemberlakuan pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sementara itu, pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM darurat.

Dia menambahkan, apabila kondisi ini terus berlanjut, banyak pekerja yang terancam akan dirumahkan atau bahkan kehilangan pekerjaan mereka.

Permintaan Kompensasi

Para pelaku usaha kemudian meminta keringanan atau kompensasi dari pemerintah di tengah keterpurukan pandemi Covid-19.

Baca juga: Asosiasi Pengelola Mall: Beban Kami Semakin Berat jika PPKM Darurat Diperpanjang

 

Pengusaha bioskop meminta keringanan biaya listrik apabila PPKM darurat resmi diperpanjang.

"Soal uang kita ngerti sudah triliunan duit pemerintah untuk pandemi ini, bantuan buat rakyat, oke saya setuju," kata Johny.

"Kalau enggak ada (bantuan) duit, bisa dengan kebijakan membantunya, apa itu? Listrik, kan tinggal melalui Menteri BUMN minta PLN buat bioskop diskon 50 persen umpamanya," lanjut dia.

Sementara itu, asosiasi pengelola mal meminta keringanan pembayaran pajak serta pemakaian listrik dan gas.

Baca juga: 12.724 Anak di Jakarta Terpapar Covid-19 Sepekan Terakhir

"Pusat Perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan di antaranya meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas," kata Alphonzus.

"Menghapus sementara Pajak Bumi Dan Bangunan ( PBB ), Pajak Reklame dan pajak/retribusi lainnya yang bersifat tetap," sambungnya.

Alphonzus juga meminta pemerintah memberikan subsidi upah bagi pekerja apabila pembatasan terus diberlakukan.

"Memberikan subsidi upah pekerja sebesar 50 persen," lanjutnya.

Kompensasi PBB juga diminta oleh para pengusaha hotel yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Apalagi ini mau jatuh tempo lagi yang kewajiban tahunan seperti PBB itu kan harus ada toleransi pembayaranya bisa ditunda hingga tahun 2022 jadi kita enggak minta digratisin juga engga begitu tapi paling enggak ada penundaan lah sampai situasi Covid0nya bisa terkendali dengan baik," ujar Yusran.

Baca juga: IDI Jakarta: Kemungkinan Kematian Nakes Tinggi karena Tak Dapat Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com