JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, perusahaan non esensial dan non kritikal yang tetap meminta karyawannya work from office (WFO) adalah penyumbang penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal, selama PPKM darurat 3-20 Juli, para pekerja di sektor non esensial dan non kritikal diminta bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Saya minta kepada non esensial dan kritikal kalau anda tetap menugaskan karyawannya bekerja, maka anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta," kata Anies, Kamis (15/7/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Data BPS: Sekitar 500.000 Warga di Jakarta Jatuh Ke Lembah Kemiskinan
Anies juga menyinggung para pemimpin perusahaan yang memilih bekerja dari rumah, tetapi tetap meminta karyawannya datang ke kantor.
"Jangan sampai karyawan yang sesungguhnya bisa bekerja dari rumah, tetapi kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor, sehingga terjadilah mobilitas yang tetap tinggi, terjadilah potensi penularan," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan, memaksa karyawan untuk bekerja dari kantor merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab.
"Itu adalah orang-orang yang tidak bertanggungjawab, tidak bermoral," kata Anies.
"Dalam situasi seperti sekarang tunjukan bahwa kita menjunjung tinggi keselamatan sesama manusia, apalagi itu karyawannya," tambahnya.
Untuk diketahui, per Kamis kemarin, tercatat penambahan 12.691 kasus baru di Ibu Kota. Sebanyak 13 persen di antaranya merupakan anak-anak.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Sediakan Tempat Isolasi Terkendali di Jakarta Kapasitas 26.134 Orang