Anies juga meminta beberapa gedung sekolah, pusdiklat, balai kesenian, dan kantor Lurah untuk dijadikan tempat isolasi terkendali.
Bukannya menambah tempat isolasi terkendali, Kementerian Kesehatan RI justru meminta pemerintah daerah (pemda) bisa mendirikan rumah sakit lapangan untuk menambah tempat perawatan pasien Covid-19.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tak terkendali.
"Mendirikan RS lapangan, atau tenda lapangan dibuat, dan menambah tempat isolasi terpusat harus dilakukan pemerintah daerah atau bekerja sama dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi secara terpusat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Data BPS: Sekitar 500.000 Warga di Jakarta Jatuh ke Lembah Kemiskinan
Selain mendirikan rumah sakit lapangan, Kemenkes juga meminta pemda dapat mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan sebesar 40 persen.
Pemda juga dapat mengubah RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
"Jadi pemda nanti memutuskan rumah sakit mana yang dikonversikan atau juga rumah sakit mana yang secara penuh merawat pasien Covid-19 karena izin operasional dari RS itu ada di pemda kan," ujar Nadia.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembangunan RS lapangan darurat untuk Covid 19 di Jawa dan Bali bisa dilakukan pekan ini.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Ada beberapa yang sudah siap dikerjakan. Jadi menurut saya jika bisa, pada minggu ini juga pembangunan RS lapangan ini telah dimulai,” ujar Luhut, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (15/7/2021).
Hingga kini, pemerintah baru mempersiapkan asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Baca juga: 12.724 Anak di Jakarta Terpapar Covid-19 Sepekan Terakhir