Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Saksi dan 2 Ahli Dimintai Keterangan pada Kasus Penimbunan Obat Terkait Covid-19 oleh PT ASA

Kompas.com - 16/07/2021, 16:16 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa kasus penimbunan obat untuk penanganan Covid-19 oleh PT ASA di gudang obat perusahaan itu di Kalideres, Jakarta Barat.

Kanit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri menyatakan, secara total delapan orang telah dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Rinciannya enam saksi, satu ahli BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan satu ahli pidana sedang berlangsung pemeriksaannya," kata Fahmi kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Para saksi yang diperiksa termasuk direktur utama, pelanggan, apoteker, serta kepala gudang PT ASA. PT H yang merupakan penyuplai obat juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Polisi Periksa Pegawai PT ASA

Ahli perlindungan konsumen juga akan dimintai keterangan oleh polisi.

Kamis kemarin, penyidik telah menyerahkan barang bukti berupa CPU dan recorder CCTV untuk diperiksa oleh bagian digital forensik Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Lama waktu pemeriksaan barang bukti itu sendiri ranahnya tim forensik Mabes karena pemeriksaan agak mendetail," kata Fahmi.

Gudang milik PT ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021. Sebanyak 730 boks Azithromycin ditemukan di sana.

"Terdapat keputusan Menteri Kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Widodo, dalam jumpa pers, Senin lalu.

Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang itu dapat digunakan oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.

"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama lima hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," kata Ady.

Tak hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.

Menurut Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021.

Kini, ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Namun, lantaran obat-obatan tersebut dibutuhkan warga, Ady menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar nantinya obat-obatan tersebut dapat digunakan masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan criminal justice system supaya bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan masyarakat karena masyarakat memerlukan obat ini," kata Ady.

Pemilik instruksikan karyawan tak jual Azithromycin

Ady mengungkapkan, seorang apoteker PT ASA mengaku sempat diinstruksikan untuk tak menjual Azithromycin terlebih dahulu.

"Salah satu apoteker menjelaskan ada percakapan dengan pemilik PT ASA untuk tidak menjual dulu Azithromycin, jadi ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady.

Baca juga: Selain Menimbun Obat Covid-19, Polisi Sebut PT ASA Sembat Bohongi BPOM tentang Ketersediaan Obat Azithromycin

Salah seorang pelanggan PT ASA juga mengeluhkan hal yang sama.

"Salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada. Jadi obat itu sebetulnya sudah ada, tapi disampaikan bahwa belum ada," ujar Ady.

Saat pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanyakan stok Azithromycin, pihak perusahaan menyatakan tidak memiliki stok obat tersebut.

Tak hanya menimbun, Ady mengungkapkan bahwa PT ASA juga sempat menjual Azithromycin di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp 3.350 per tablet," beber Ady.

Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19, harga Azithromycin adalah Rp 1.700 per tablet.

PT ASA juga disebut telah memalsukan faktur agar tak kedapatan menjual obat di atas harga eceran.

"Ada upaya mereka untuk mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kami amankan faktur. Mereka mencoba untuk menurunkan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp 1.700," kata Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com