JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengungkapkan, saat ini ada sekitar 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus tetapi tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19.
Menurut Slamet, para lulusan fakultas kedokteran itu tak bisa langsung terjun ke lapangan karena terhambat oleh uji kompetensi di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi mereka sudah lulus fakultas kedokteran, cuma belum disumpah, belum dapat ijazah gara-gara uji kompetensi," kata Slamet kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Setiap Tahun Ada 10.000 Dokter Baru Lulus, Serapan Pemerintah Dinilai Rendah di Masa Pandemi Ini
Slamet menyayangkan sikap Ditjen Dikti yang tetap ngotot mengharuskan lulusan fakultas kedokteran mengikuti uji kompetensi. Padahal, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan telah menyetujui agar mahasiswa fakultas kedokteran yang baru lulus bisa langsung melakukan praktik.
Organisasi kedokteran seperti IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) juga sudah memberi lampu hijau agar para calon dokter itu bisa segera membantu penanganan pandemi.
"Masalahnya di Dirjen Dikti. Masa hanya seorang Dirjen mengalahkan kepentingan negara," kata Slamet.
"Kita ini ego sektoralnya tinggi banget. Menkes sudah berupaya, masa diganjal oleh seorang dirjen," kata Ketua IDI Jakarta ini.
Slamet menegaskan, dalam kondisi lonjakan kasus Covid-19 seperti sekarang ini, jumlah dokter sangat kurang. Apalagi belakangan banyak dokter yang ikut terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani isolasi mandiri.
Karena itu, jika 3.500 dokter tersebut dapat segera dipekerjakan, hal itu akan sangat membantu penanganan pandemi.
"Paling enggak bisa nutup (kekurangan) lah. Kalau 3.500 kita pekerjakan, satu orang pegang 20 lah untuk isolasi mandiri, bisa pegang 70.000 pasien isoman. Bisa dipantau tiap hari lewat video call. Daripada pasien isolasi mandiri pada mati," kata dia.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menegaskan, jumlah dokter masih cukup untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.
Oleh karena itu, ia meyakini aturan uji kompetensi bagi mahasiswa yang baru lulus fakultas kedokteran tidak akan menggangu penanganan pandemi. Baca: Dirjen Dikti: Jumlah Dokter Cukup, Bahkan untuk Skenario Lebih Buruk dari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.