Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal di Bekasi Tergabung dalam Geng Motor Brutal yang Sering Ugal-ugalan

Kompas.com - 16/07/2021, 17:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komplotan begal yang terdiri dari dua tersangka berinisial S dan MS juga dikenal sebagai kawanan geng motor bersama lima rekannya yang masih buron.

Kata Yusri, kawanan ini menamai geng motor mereka dengan sebutan "Brutal". Geng motor ini biasa beraksi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan gengnya itu Brutal," ujar Yusri dalam konferensi pers secara daring, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: 2 Begal yang Tewaskan Pemuda di Bekasi dan Seorang Penadah Ditangkap

Yusri mengatakan, tersangka begal dan sejumlah orang yang tergabung geng motor tersebut dikenal kerap ugal-ugalan.

"Memang mereka ini geng motor yang biasa ugal-ugalan di jalan. Seperti sebelum melakukan ini (pembegalan), mereka minum minuman keras dulu hingga mabuk," kata Yusri.

Polda Metro Jaya menangkap S dan MS, dua dari tujuh begal yang menyasar warung kopi dan membacok pengunjung berinisial LM (24) hingga tewas.

Korban tewas dibacok karena berusaha mempertahankan ponselnya yang direbut oleh pelaku sambil berteriak minta tolong.

Baca juga: Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap, Begal di Bekasi Ditembak Polisi

Polisi juga menangkap penadah berinisial D yang menerima ponsel hasil begal yang dilakukan dari para tersangka.

Yusri mengatakan, S merupakan pelaku utama dari aksi pembegalan di warkop yang berhasil mengambil uang kotak amal berisi Rp 800.000 dan ponsel korban.

"S dan MS ini yang masuk ke dalam, lima orang rekan menunggu di luar. Si S ini melayangkan celurit ke dada korban saat korban berteriak," ucap Yusri.

Polisi juga menembak S karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di rumahnya kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca juga: Bacok Pemuda hingga Tewas, Begal di Bekasi Beraksi dalam Kondisi Mabuk

"Iya pada saat itu (melarikan diri) kita lakukan tindakan tegas terukur. Karena kita lakukan penyeregapan di rumahnya," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya S dan MS dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancama hukuman 9 tahun penjara.

Sedangkan D dijerat Pasal 480 KUHP tentang memperbantukan kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Adapun peristiwa pembegalan itu pertama kali diketahui oleh saksi AR (20). Saat itu, saksi sedang tidur dan mendengar teriakan korban.

Saat itu, AR melihat korban bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam di dada kiri.

AR kemudian berteriak dan meminta pertolongan warga dan melapor ke pihak kepolisian.

AR bersama warga kemudian membawa LM ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com