Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, Pemda bisa mendirikan rumah sakit lapangan untuk menambah tempat perawatan pasien Covid-19.
"Mendirikan RS lapangan, atau tenda lapangan dibuat, dan menambah tempat isolasi terpusat harus dilakukan pemerintah daerah atau bekerja sama dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi secara terpusat," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Nadia mengatakan, selain mendirikan rumah sakit lapangan, Pemda dapat mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan sebesar 40 persen.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Kemenkes Minta Pemda Dirikan RS Lapangan
Selain itu, Pemda dapat mengubah RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
"Jadi Pemda nanti memutuskan rumah sakit mana yang dikonversikan atau juga rumah sakit mana yang secara penuh merawat pasien Covid-19, karena izin operasional dari RS itu ada di Pemda kan," ujarnya.
Di samping itu, terkait aplikasi Siranap yang digunakan untuk mengetahui kapasitas tempat tidur di rumah sakit, Nadia mengatakan, sulit memastikan data yang disajikan aplikasi tersebut real time.
Sebab, kata dia, pihak rumah sakit biasanya lebih memprioritaskan pasien Covid-19 yang mengantre di rumah sakit.
"Kalau kita cuma telepon mau datang (ke RS) pasti tidak akan diprioritaskan karena yang diprioritaskan yang sudah antre di ruang UGD dan triase," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.