JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam menegaskan, jumlah dokter masih cukup untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.
Oleh karena itu, ia meyakini aturan uji kompetensi bagi mahasiswa yang baru lulus fakultas kedokteran tidak akan menggangu penanganan pandemi.
Nizam mengaku tahu persis soal kebutuhan tenaga dokter karena pihaknya rutin mengadakan rapat dengan Kementerian Kesehatan.
"Dalam rapat koordinasi pekan lalu, kebutuhan tenaga dokter untuk mengatasi lonjakan pandemi sudah tercukupi, bahkan untuk skenario yang lebih buruk dari saat ini," kata Nizam kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: IDI: 3.500 Calon Dokter Tak Bisa Bantu Tangani Pandemi karena Terhambat Aturan Ditjen Dikti
Hal ini disampaikan Nizam menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto.
Slamet menyebut ada 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus, namun tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19 karena terhambat aturan uji kompetensi di Ditjen Dikti.
Slamet meminta para mahasiswa FK yang telah rampung menyelesaikan jenjang pendidikan itu bisa langsung ikut menangani pandemi di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengganas.
Namun, Nizam menegaskan uji kompetensi penting untuk memastikan setiap lulusan FK bisa bekerja secara kompeten.
Nizam mengatakan, uji kompetensi itu terdiri dari 2 bagian, yaitu Computer Based Test (tes berbasis komputer) dan Objective Structured Clinical Examination (tes roleplay dokter dan pasien).
Uji kompetensi hanya memakan waktu satu hari. Namun, tes itu hanya digelar empat kali dalam setahun, yakni pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
"Yang belum lulus berkesempatan untuk mengikuti ujian berikutnya 3 bulan kemudian," kata Nizam.
Baca juga: Jawab Kritik IDI, Dirjen Dikti: Kami Tak Mau Ambil Risiko Luluskan Dokter Tak Kompeten
Ia menyebut, uji kompetensi yang dilakukan pada bulan Mei lalu telah meluluskan 3.320 orang, sementara yang tidak lulus jumlahnya di bawah 1.000 orang.
Namun, Nizam mengakui saat ini 3.320 orang yang lulus itu belum bisa berpraktik di faskes karena masih harus menunggu proses penerbitan Sertifikat Profesi.
"Sertifikat profesi diterbitkan oleh masing-masing FK. Saya sudah minta untuk dipercepat," katanya.
Kritik IDI