JAKARTA, KOMPAS.com - Serbuan vaksinasi kembali digelar di wilayah DKI Jakarta. Kali ini, vaksinasi dibuka untuk warga usia 12 tahun ke atas dengan syarat pemegang KTP seluruh Indonesia.
Program vaksinasi keliling merupakan hasil kolaborasi Kementerian Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak seperti Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, hingga pihak swasta.
Adapun vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Vaksinasi ini diutamakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama.
Baca juga: Anies: Diperkirakan Sekitar 4,7 Juta Penduduk Jakarta Pernah Terinfeksi Covid-19
Calon peserta bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI dan memilih daftar lokasi dan jadwal yang diinginkan.
Berikut cara pendaftaran melalui aplikasi JAKI:
1. Unduh aplikasi JAKARTA KINI (JAKI) yang bisa di-download di App Store / Play Store atau via website: corona.jakarta.go.id/id/vaksinasi.
2. Pilih lokasi vaksinasi
4. Pilih waktu yang diinginkan
5. Print kartu kendali dan kartu vaksinasi untuk diserahkan ke petugas
Baca juga: Anies Pangling Lihat TPU Rorotan: Hitungan Hari Tanah Lapang Jadi Deretan Kuburan
Pada hari vaksinasi, calon peserta wajib membawa kartu vaksinasi dan kendali yang telah dicetak dari aplikasi JAKI, KTP asli atau fotokopi KK (kartu keluarga) bagi peserta usia 12-17 tahun, dan alat tulis.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.