Polisi menembak kaki bagian kanan pelaku S dan MS karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Iya pada saat itu (melarikan diri) kita lakukan tindakan tegas terukur. Karena kita lakukan penyeregapan di rumahnya," ujar Yusri.
Yusri menyebut, S dan MS dikenal sebagai kawanan geng motor bersama lima rekannya yang masih buron.
Kawanan ini menamai geng motor mereka dengan sebutan 'Brutal". Geng motor ini biasa beraksi di kawasan Kota Beksi, Jawa Barat.
"Pelaku adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan gengnya itu Brutal," kata Yusri.
Yusri mengatakan, tersangka begal dan sejumlah orang yang tergabung geng motor tersebut dikenal kerap ugal-ugalan.
Baca juga: 2 Begal yang Tewaskan Pemuda di Bekasi dan Seorang Penadah Ditangkap
"Memang mereka ini geng motor yang biasa ugal-ugalan di jalan. Seperti sebelum melakukan ini (pembegalan), mereka minum minuman keras dulu hingga mabuk," kata Yusri.
Yusri menegaskan, pelaku S dan MS mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.
"Kondisi seluruhnya pada saat (beraksi) itu dalam keadaan mabuk habis menenggak miras sehingga menimbulkan keberanian," ujar Yusri.
Menurut Yusri, para tersangka menggunakan hasil begal untuk membeli miras dan melanjutkan mabuk bersama.
"Membegal itu dia mencari uang untuk melanjutkan lagi (mabuk). Dari hasil penjualan ponsel korban ini dia beli untuk melakukan minuman keras," ucap Yusri.
Hingga kini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masih buron.
Penyidik pun telah mengantongi identitas kelima tersangka lainnya.
"Dari tujuh, ada lima yang masih buron. Tapi identitasnya sudah kita ketahui. Kami masih mengejar," ucap Yusri.
Akibat perbuatannya, S dan MS dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 atau hingga 15 tahun penjara.
Adapun pelaku D dijerat Pasal 480 KUHP tentang Membantu Perbuatan Jahat dengan ancaman 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.