Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Begal di Bekasi, Rampas Ponsel hingga Membunuh demi Lanjutkan Mabuk-mabukan

Kompas.com - 17/07/2021, 10:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap S dan MS, dua dari tujuh begal yang beraksi warung kopi dan membacok pengunjungnya, LM (24) hingga tewas.

Aksi tersebut terjadi di sebuah warung kopi Jalan Raya Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021) pagi.

Para pelaku mengambil uang kotak amal sebanyak Rp 800.000 dan ponsel milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Kronologi

Kasubag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh saksi AR (20). Saat itu, saksi sedang tidur dan mendengar teriakan korban.

Baca juga: Polisi Buru 5 Begal di Bekasi yang Masih Buron, Identitasnya Sudah Diketahui

"Saksi sedang tidur kemudian terbangun karena ada teriakan korban yang meminta pertolongan," ujar Erna di Bekasi, Selasa.

AR melihat korban bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam di dada kiri. Dia langsung berteriak dan meminta pertolongan warga dan melapor ke pihak kepolisian.

Erna menjelaskan, selanjutnya AR bersama warga membawa LM ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dideritanya," ujar dia.

Pelaku ditangkap

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung menyelidiki kasus pencurian disertai pembacokan itu.

Baca juga: Komplotan Begal di Bekasi Tergabung dalam Geng Motor Brutal yang Sering Ugal-ugalan

Satu hari setelah kejadian, polisi kemudian menangkap S dan MS serta satu penadah berinisial D yang menerima ponsel hasil kejahatan pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. S dan MS ditangkap di Pondok Gede, Bekasi. D ditangkap di rumahnya di Pasar Kramat, Jakarta Timur, Rabu lalu.

"Pertama kami amankan saat itu adalah Saudara D. Dari hasil penadahnya dulu, kemudian baru MS dan S," ujar Yusri dalam konferensi pers secara daring, Jumat ini

Yusri mengatakan, S merupakan pelaku utama aksi pembegalan di warkop yang mengambil uang kotak amal berisi Rp 800.000 dan korban.

S juga yang membacok bagian dada LM saat berusaha mempertahankan ponsel. Korban pun meninggal dunia.

"S dan MS ini yang masuk ke dalam, lima orang rekan menunggu di luar. Si S ini melayangkan celurit ke dada korban saat korban berteriak," kata Yusri.

Baca juga: Bacok Pemuda hingga Tewas, Begal di Bekasi Beraksi dalam Kondisi Mabuk

Ditembak polisi

Polisi menembak kaki bagian kanan pelaku S dan MS karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Iya pada saat itu (melarikan diri) kita lakukan tindakan tegas terukur. Karena kita lakukan penyeregapan di rumahnya," ujar Yusri.

Yusri menyebut, S dan MS dikenal sebagai kawanan geng motor bersama lima rekannya yang masih buron.

Kawanan ini menamai geng motor mereka dengan sebutan 'Brutal". Geng motor ini biasa beraksi di kawasan Kota Beksi, Jawa Barat.

"Pelaku adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan gengnya itu Brutal," kata Yusri.

Yusri mengatakan, tersangka begal dan sejumlah orang yang tergabung geng motor tersebut dikenal kerap ugal-ugalan.

Baca juga: 2 Begal yang Tewaskan Pemuda di Bekasi dan Seorang Penadah Ditangkap

"Memang mereka ini geng motor yang biasa ugal-ugalan di jalan. Seperti sebelum melakukan ini (pembegalan), mereka minum minuman keras dulu hingga mabuk," kata Yusri.

Sedang mabuk

Yusri menegaskan, pelaku S dan MS mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.

"Kondisi seluruhnya pada saat (beraksi) itu dalam keadaan mabuk habis menenggak miras sehingga menimbulkan keberanian," ujar Yusri.

Menurut Yusri, para tersangka menggunakan hasil begal untuk membeli miras dan melanjutkan mabuk bersama.

"Membegal itu dia mencari uang untuk melanjutkan lagi (mabuk). Dari hasil penjualan ponsel korban ini dia beli untuk melakukan minuman keras," ucap Yusri.

Hingga kini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang masih buron.

Penyidik pun telah mengantongi identitas kelima tersangka lainnya.

"Dari tujuh, ada lima yang masih buron. Tapi identitasnya sudah kita ketahui. Kami masih mengejar," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, S dan MS dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 atau hingga 15 tahun penjara.

Adapun pelaku D dijerat Pasal 480 KUHP tentang Membantu Perbuatan Jahat dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com