DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok telah mengoperasikan Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia sebagai tambahan lokasi isolasi terkendali.
Tempat ini dinamai Wisma Makara 2, menyusul Wisma Makara 1 dan Pusat Studi Jepang UI yang telah lebih dulu dijadikan tempat isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, saat ini pihaknya sudah memfungsikan 233 dari 400 tempat tidur yang akan dialokasikan secara bertahap dalam waktu dekat, paling banyak dibandingkan Wisma Makara 1 dan Pusat Studi Jepang.
Baca juga: Dekan FK UI: Pemerintah Jangan Semangat Rekrut Dokter, tapi Gajinya Telat Berbulan-bulan
"Prosedur pengiriman pasien sama dengan Wisma Makara 1 dan Pusat Studi Jepang, yaitu melalui rujukan puskesmas setempat," kata Idris melalui keterangan video kepada wartawan.
"Semoga upaya ini bagian dari pada kerja keras kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 pada saat ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, pasien Covid-19 yang diperbolehkan dirawat di Wisma Makara 2/Asrama Mahasiswa UI ialah mereka yang tidak memiliki riwayat penyakit penyerta/komorbid dan tidak dapat melakukan isolasi mandiri karena tempat tinggalnya tak memungkinkan.
Baca juga: Pemerintah Serap 2.000 Dokter Baru Lulus untuk Tangani Covid-19, Dekan FK UI: Dulu Dilama-lamain
Lalu, batas usia minimum 15 tahun dan maksimum 60 tahun serta dalam kondisi tidak memerlukan asistensi/bantuan orang lain.
Syarat-syarat yang diperlukan yakni KTP/KK atau surat keterangan domisili Depok, hasil tes swab antigen atau PCR, serta keterangan rujukan dari fasilitas kesehatan.
Hotline yang dapat dihubungi ada pada nomor 0812-1841-5015 khusus pesan WhatsApp pada pukul 08.00-24.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.