Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2021, 13:00 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I untuk tingkat SD dan sederajat di DKI Jakarta telah cair secara bertahap sejak Jumat (16/7/2021).

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 dilaksanakan mulai 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat," demikian informasi dalam akun Instagram Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Jakarta, Sabtu, dikutip Antara.

Kepala UPT P4OP Disdik DKI Jakarta Waluyo Hadi, saat dikonfirmasi Antara, menyebutkan bahwa dana yang dicairkan mulai 16 Juli merupakan dana KJP Plus tahap I atau periode Januari-Juni 2021 untuk dana KJP Plus Maret 2021.

Baca juga: 888 Warga Mengungsi akibat Kebakaran di Teluk Gong

Waluyo mengakui terjadi keterlambatan dalam pencairan dana KJP Plus karena kondisi keuangan daerah yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19 sehingga pencairan KJP Plus harus dicairkan bertahap.

"Untuk KJP Plus saat ini pencairannya dilakukan bertahap karena memang sejak pandemi Covid-19, keuangan banyak tersedot ke penanganan pandemi, sehingga ketersediaan anggaran untuk KJP Plus tidak bisa seperti dulu per bulan tanggal 5," kata Waluyo.

Untuk besaran dana yang dicairkan, Waluyo menjelaskan, dana untuk per anak tingkat SD, MI, SDLB sebesar Rp 250.000 per bulan yang terbagi dari dana yang bisa dibelanjakan per bulan Rp 135.000 dan dana berkala per bulan sebesar Rp 115.000.

Baca juga: MRT Jakarta Tutup Sementara Tiga Stasiun Selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya

Sementara itu, untuk tingkat SD sederajat yang bersekolah di sekolah swasta, Waluyo mengatakan, ada tambahan karena dibutuhkan untuk biaya pendidikan di sekolahnya.

"Jadi, untuk yang bersekolah di sekolah swasta per bulan ada tambahan lagi sebesar Rp 130.000 untuk SPP-nya," ucap Waluyo.

Sumber data penerima KJP Plus, kata Waluyo, berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk keluarga tidak mampu, data Dinas Sosial untuk anak panti, data Disnakertrans dan Energi untuk anak pekerja, dan data Dinas Perhubungan untuk anak pengemudi JakLingko.

"Data tersebut kemudian dipadankan dengan data Disdik untuk data pokok pendidikan dasar dan menengah, serta data Kanwil Kemenag untuk data pokok pendidikan madrasah, untuk dilakukan verifikasi dan nantinya akan disahkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI," katanya.

Baca juga: Lokasi Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Hari Ini

Masyarakat, lanjut Waluyo, bisa mengecek apakah anaknya termasuk penerima KJP Plus atau tidak melalui laman web kjp.jakarta.go.id, selain pihaknya juga akan melakukan pemberitahuan kepada keluarga dan sekolah.

"Setelah ditetapkan (Kepgub), nanti dicek di situs kami, nanti tinggal masukan NIK lalu cari nanti akan muncul otomatis, statusnya akan berbunyi calon penerima jika belum kepgub dan berstatus penerima jika sudah ada kepgub," ujarnya.

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Tiang Proyek Monorel di Kuningan Jaksel Dicuri, Pelaku Beraksi Pakai Gergaji

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orangtuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Megapolitan
Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk 'Tap Out'

Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk "Tap Out"

Megapolitan
Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Megapolitan
Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Megapolitan
Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Megapolitan
Mendag Zulhas Borong Pakaian hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Mendag Zulhas Borong Pakaian hingga Jutaan Rupiah di Pasar Tanah Abang, lalu Dibagikan

Megapolitan
Dijual karena Pemiliknya Pailit, Begini Kondisi Terkini Plaza Atrium Senen

Dijual karena Pemiliknya Pailit, Begini Kondisi Terkini Plaza Atrium Senen

Megapolitan
Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Hal Aneh dalam Kasus Wanita Ditusuk di Dekat Central Park, Pelaku Tak Punya Dendam dan Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan 'Ngaco' dan Berbelit

Saat Diperiksa, Penusuk Wanita di Tanjung Duren Beri Keterangan "Ngaco" dan Berbelit

Megapolitan
Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Megapolitan
Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan 'Seller'?

Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan "Seller"?

Megapolitan
Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Megapolitan
Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com