Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Warga Jakarta Gelar Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 18/07/2021, 17:08 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Gelaran shalat Idul Adha di rumah juga pernah dilakukan tahun lalu untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagai mana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu insya Allah semua terlindungi," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Anies: Bansos Tunai untuk Keluarga Terdampak Pandemi Covid-19 Cair Besok

Anies juga meminta perayaan Idul Adha pada Selasa (20/7/2021) dijalankan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama.

"Saya minta seluruh masyarakat untuk melaksankan hari raya Idul Kurban ini sesuai dengan anjuran edaran Menag. Kita sadari ini masa pandemi," ucap dia.

Dengan menjalankan edaran, Anies berharap kegiatan Idul Adha bisa tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Sehingga syariat terlaksanakan tetapi keselamatan juga tertunaikan," ucap dia.

Baca juga: Pemprov DKI: Saat Ini Tak Ada Tempat Kremasi Jenazah Covid-19 di Jakarta

Salah satu kegiatan yang harus dijalankan seperti edaran Menteri Agama adalah tata cara pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH).

Anies meminta pemotongan hanya dilakukan oleh panitia dan tidak menimbulkan kerumunan warga saat proses pemotongan hewan kurban.

"Dikerjakan oleh panita saja dan dibagikan oleh panita langsung ke rumah penerima sehingga tidak perlu ada yang antre untuk mengambil daging hewan kurban semuanya dibagikan ini sudah dilakuan tahun lalu dan tahun ini mengulang," ujar Anies.

Baca juga: 2 Pria Dibacok dan Ditembak di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov DKI juga sudah mengeluarkan panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar RPH sebagai berikut:

1. Penerapan jaga jarak fisik

- Membatasi jumlah panitia

- Hanya dihadiri oleh panitia

- Jaga jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antarpetugas

- Daging kurban diantar oleh panitia ke rumah penerima (mustahik) dengan kemasan ramah lingkungan

2. Penerapan higiene personal

- Menggunakan APD minimal masker dua lapis, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki atau sepatu

- Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanditizer sesering mungkin

3. Pemeriksaan kesehatan awal

- Pengukuran suhu tubuh atau skrining

- Orang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, sesak napas dilarang masuk ke tempat pemotongan

- Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina

4. Penerapan sanitasi

- Menyediakan tempat cuci tangan

- Pembersihan dan disinfeksi

- Menerapkan etika batuk/bersin/meludah

- Menggunakan perlengkapan milik pribadi

- Mandi dan ganti baju sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain pada saat tiba di rumah

- Hindari jabat tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com