JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Gelaran shalat Idul Adha di rumah juga pernah dilakukan tahun lalu untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin masif.
"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagai mana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu insya Allah semua terlindungi," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Anies: Bansos Tunai untuk Keluarga Terdampak Pandemi Covid-19 Cair Besok
Anies juga meminta perayaan Idul Adha pada Selasa (20/7/2021) dijalankan sesuai dengan surat edaran Menteri Agama.
"Saya minta seluruh masyarakat untuk melaksankan hari raya Idul Kurban ini sesuai dengan anjuran edaran Menag. Kita sadari ini masa pandemi," ucap dia.
Dengan menjalankan edaran, Anies berharap kegiatan Idul Adha bisa tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sehingga syariat terlaksanakan tetapi keselamatan juga tertunaikan," ucap dia.
Baca juga: Pemprov DKI: Saat Ini Tak Ada Tempat Kremasi Jenazah Covid-19 di Jakarta
Salah satu kegiatan yang harus dijalankan seperti edaran Menteri Agama adalah tata cara pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH).
Anies meminta pemotongan hanya dilakukan oleh panitia dan tidak menimbulkan kerumunan warga saat proses pemotongan hewan kurban.
"Dikerjakan oleh panita saja dan dibagikan oleh panita langsung ke rumah penerima sehingga tidak perlu ada yang antre untuk mengambil daging hewan kurban semuanya dibagikan ini sudah dilakuan tahun lalu dan tahun ini mengulang," ujar Anies.
Baca juga: 2 Pria Dibacok dan Ditembak di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemprov DKI juga sudah mengeluarkan panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar RPH sebagai berikut:
1. Penerapan jaga jarak fisik
- Membatasi jumlah panitia
- Hanya dihadiri oleh panitia
- Jaga jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antarpetugas
- Daging kurban diantar oleh panitia ke rumah penerima (mustahik) dengan kemasan ramah lingkungan
2. Penerapan higiene personal
- Menggunakan APD minimal masker dua lapis, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki atau sepatu
- Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanditizer sesering mungkin
3. Pemeriksaan kesehatan awal
- Pengukuran suhu tubuh atau skrining
- Orang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, sesak napas dilarang masuk ke tempat pemotongan
- Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina
4. Penerapan sanitasi
- Menyediakan tempat cuci tangan
- Pembersihan dan disinfeksi
- Menerapkan etika batuk/bersin/meludah
- Menggunakan perlengkapan milik pribadi
- Mandi dan ganti baju sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain pada saat tiba di rumah
- Hindari jabat tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.