Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Larang Kerumunan Saat Potong Hewan Kurban: Dibagikan Langsung ke Rumah Penerima

Kompas.com - 19/07/2021, 08:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga berkerumun saat proses pemotongan hewan kurban.

Anies meminta pemotongan hewan kurban hanya dilakukan oleh panitia kurban. Nantinya, daging kurban langsung dibagikan ke rumah-rumah warga yang berhak menerima.

"Dikerjakan oleh panitia saja dan dibagikan oleh panitia langsung ke rumah penerima sehingga tidak perlu ada yang antre untuk mengambil daging hewan kurban. Semuanya dibagikan. Ini sudah dilakukan tahun lalu dan tahun ini mengulang," ujar Anies dalam rekaman suara, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Palang Hitam Terlibat Pungli Kremasi Jenazah Pasien Covid-19

Selain itu, Anies juga meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing guna meminimalisasi penularan Covid-19.

"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagaimana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu, insya Allah semua terlindungi," ujar Anies.

Berikut panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) yang diterbitkan oleh Pemprov DKI:

1. Penerapan jaga jarak fisik
- Membatasi jumlah panitia
- Hanya dihadiri oleh panitia
- Jaga jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antarpetugas
- Daging kurban diantar oleh panitia ke rumah penerima (mustahik) dengan kemasan ramah lingkungan

2. Penerapan higiene personal
- Menggunakan APD minimal masker dua lapis, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki atau sepatu
- Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanditizer sesering mungkin

Baca juga: Bansos Jakarta Rp 600.000 Dijadwalkan Cair Hari Ini, Uang Langsung Dikirim ke Rekening Penerima

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com