3. Pemeriksaan kesehatan awal
- Pengukuran suhu tubuh atau skrining
- Orang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, sesak napas dilarang masuk ke tempat pemotongan
- Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina
4. Penerapan sanitasi
- Menyediakan tempat cuci tangan
- Pembersihan dan disinfeksi
- Menerapkan etika batuk/bersin/meludah
- Menggunakan perlengkapan milik pribadi
- Mandi dan ganti baju sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain pada saat tiba di rumah
- Hindari jabat tangan
Baca juga: UPDATE 18 Juli: Covid-19 di Jakarta Bertambah 9.128 Kasus, 11.841 Pasien Sembuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.