JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan kondisi tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jakarta harus ditambah.
Dia menyebut tempat tidur di 140 rumah sakit perawatan pasien Covid-19 harus ditambah seiring dengan banyaknya pasien Covid-19 yang bergejala sedang hingga kritis.
"Ini kapasitas tempat tidur kita yang terus menerus kita tambah, karena mau tidak mau suka tidak suka harus ditambah, karena prosentase kasus yang menjadi sedang dan berat itu menjadi bertambah cepat," kata Widyastuti dalam acara webinar, Minggu (18/7/2021).
Dia menyebut Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 yang bergejala sedang, berat dan kritis.
Baca juga: Anies Pangling Lihat TPU Rorotan: Hitungan Hari Tanah Lapang Jadi Deretan Kuburan
"Kita sedang berjuang terus menambah kapasitas, jadi dari sisi RS bagaimana kita harus berhitung bahwa tidak mungkin kita tidak memakai data," kata dia.
Data per 17 Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi di Jakarta mencapai 89 persen.
Dari 11.608 tempat tidur yang disediakan sudah terisi sebanyak 10.281 pasien.
Sedangkan untuk ICU tingkat keterisian mencapai 94 persen, dari 1.546 tempat tidur yang disediakan sudah diisi sebanyak 1.447 pasien.
Dia mengatakan data tersebut bukan untuk menakut-nakuti siapapun, melainkan untuk kewaspadaan semua pihak khususnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Tanpa bermaksud membuat komunikasi yang negatif, tetapi sebagai warning kepada kami di jajaran Pemprov," kata Widyastuti.
Sedangkan untuk tempat isolasi terkendali untuk pasien orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan, kata Widyastuti, cukup terkendali.
Baca juga: Anies: Diperkirakan Sekitar 4,7 Juta Penduduk Jakarta Pernah Terinfeksi Covid-19
"Isolasi layanan terkendali dengan penyiapan kasus ringan saat ini tercukupi, apalagi sudah ada intervensi penyiapan program obat," ucap dia.
Dengan program penyiapan obat gratis itu, Widyastuti berharap pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan bisa cepat sembuh tanpa berubah status menjadi gejala sedang atau berat.
Begitu juga dengan diberikannya kewenangan untuk memberikan antivirus dari Puskesmas langsung kepada pasien OTG atau gejala ringan.
"Teman-teman kita di Puskesmas tidak (lagi) hanya menyediakan layanan telekonsultasi atau pendampingan tapi juga diberikan kewenangan untuk memberikan antivirus. Antivirus ini dengan harapan semakin ini diberikan status pasien yang OTG atau ringan tidak cepat menjadi berat," ucap Widyastuti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.