JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Jalan Daan Mogot Kilometer 11, tepatnya di depan pabrik ABC, Cengkareng, Jakarta Barat baru dimulai pukul 10.00 WIB pada Senin (19/7/2021).
Berdasarkan sebuah foto yang diterima Kompas.com, kendaraan roda dua nampak melewati pos penyekatan tanpa pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB.
Lalu lintas di sekitar pos penyekatan juga terlihat lancar.
Kasie Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Barat Wildan menyatakan, pemeriksaan baru dilaksanaman pukul 10.00 WIB, lantaran lalu lintas cenderung landai sebelum pukul 10.00 WIB.
"Jadi gini, situasi saat ini Jalan Daan Mogot sudah landai sekali. Sudah berkurang lalu lintasnya. Biasanya agak siangnya dikit baru kita periksa jam 10.00-an baru ramai," kata Wildan saat dikofirmasi, Senin.
Baca juga: Kapolda Metro: Patroli PPKM Darurat Bukan Melarang Jualan, tapi Mengatur
Ia mengungkap, arahan yang diterimanya dari pihak kepolisian juga agar memulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas baru mulai mengecek STRP pengendara yang hendak melintas.
Sebelumnya, pemeriksaan di lokasi tersebut dijadwalkan dilakukan mulai pukul 06.00 WIB.
"Di depan pabrik ABC kami lakukan pemeriksaan. Khusus roda dua dan roda empat akan diperiksa kemudian bisa lewat, sesuai perintah pimpinan pukul 06.00 sampai 10.00 kami lakukan pemeriksaan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy pada Jumat (16/7/2021).
Saat itu Rusdy menyatakan, di atas jam 10.00 WIB, kendaraan sudah tidak boleh melintas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.