Di media sosial bahkan tersebar informasi yang meminta masyarakat yang sakit agar tidak datang ke rumah sakit.
Sebab, jika ada gejala pada tubuh yang meliputi batuk, pilek, meriang, dan hilangnya indera penciuman disebut akan divonis Covid jika datang ke rumah sakit.
Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Mas Haryanto S N.
"Monggo bisa disebarluaskan kepada keluarga, sedulur, konco dan siapa saja..berhubung sekarang masuk panca roba (mongso sepuluh), ketika ada gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa dll..jangan terburu-buru kerumah sakit..Karena ketika diperiksa pasti akan divonis reaktif bahkan positif covid..Sehingga saat divonis pasti kondisi mental jadi down, sehingga kondisi imun tambah melemah.. Yang seharusnya bukan covid karena ter sugesti dan takut jadinya di bilang covid. Hati2...," demikian narasi yang dibagikan akun itu.
Baca juga: Pemkot Tangerang Ingatkan Shalat Idul Adha Berjemaah di Masjid atau Musala Ditiadakan
Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Anjari Umarjianto mengatakan tuduhan tentang pasien yang di-Covid-kan di rumah sakit adalah tidak benar.
Ia menjelaskan dalam menentukan apakah pasien terkonfirmasi Covid-19 atau tidak terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
"Kan ada pemeriksaan lab-nya, ada pemeriksaan klinisnya, baru kemudian seseorang itu bisa ditentukan bahwa dia terinfeksi Covid-19 atau tidak, jadi tidak asal begitu saja. Semua dengan standar kriteria," kata Anjari dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Anjari juga mengingatkan, jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat di-Covid-kan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada Kepolisian.
"Rumah sakit dituduh meng-Covid-kan, ayolah ini sudah 1,5 tahun kita mengalami pandemi Covid-19, kok ya masih ada yang berpikiran begitu," kata dia.
"Kalau memang dia punya bukti, punya pengalaman di-Covid-kan, laporkan saja ke polisi, kan jelas itu pidana kalau memang ada yang seperti itu," tambahnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Dokter Lois Owie Yakin Pernyataannya Benar soal Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.