Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kewajiban Bawa STRP, Jumlah Penumpang di Stasiun Tangerang Turun Drastis

Kompas.com - 19/07/2021, 16:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jumlah penumpang kereta di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, berkurang drastis sejak diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli 2021.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, setidaknya hanya ada 1.800-2.000 penumpang yang berangkat dari stasiun itu sejak PPKM darurat diterapkan.

Sebelum PPKM darurat diberlakukan, ada sekitar 14.000-16.000 penumpang yang berangkat dari atau turun di Stasiun Tangerang.

"Kalau hari kerja, hari kerja itu di angka 1.800-2.000 penumpang yang in. Jadi, in-out itu sekitar 4.000," ungkap Eka saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Baca juga: BST Kemensos Disalurkan Rabu, Wali Kota Tangerang Minta Dipercepat Jadi Besok

"Sebelumnya, kami posisinya itu di angka 14.000-16.000 in-out-nya," sambung dia.

Eka berujar, penurunan jadi 4.000 penumpang yang berangkat atau tiba di Stasiun Tangerang itu hanya terjadi pada hari kerja.

Sementara itu, pada akhir pekan, jumlah penumpang yang berangkat atau tiba sekitar 2.000 penumpang di stasiun tersebut.

Bahkan, pada hari Minggu kemarin, hanya ada total 1.000 penumpang yang berangkat atau tiba.

"Apalagi di Sabtu dan Minggu bisa hanya 1.000 untuk yang in dan 1.000 untuk yang out. Hari Minggu kemarin, kami hanya mencatat 500 in dan 500 out, tanggal 18 Juli," tuturnya.

Baca juga: Belum Refocusing Anggaran untuk Tangani Covid-19, Pemkot Tangerang Tunggu Aturan Kemendagri

Dia menyatakan, penyebab turunnya jumlah penumpang karena adanya kewajiban membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat hendak menaiki kereta rel listrik (KRL).

Katanya, sebelum PPKM darurat diterapkan, penumpang di stasiun itu memang telah berkurang akibat adanya pembatasan kuota di tiap gerbong.

"Karena kami ada pembatasan jumlah kuota di kereta, dari yang 74 (penumpang) per gerbong, jadi hanya tinggal 52," tutur dia.

Baca juga: Kadinsos Depok Sebut BST Sudah Disalurkan sejak Sabtu, Warga Diminta Bersabar

"Dari presentase itu sudah turun, apalagi terjadi PPKM darurat yang menerapkan SE (surat edaran) Kementerian Perhubungan Nomor 50 yang ada aturan soal STRP," sambung Eka.

Dia menambahkan, kewajiban membawa STRP efektif untuk menekan mobilitas penumpang KRL di tengah penerapan PPKM darurat.

"Secara itunya (pembatasan mobilitas), ya efektif di KRL," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com