JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Duka Abadi di Jakarta Barat membantah telah menetapkan tarif kremasi jenazah sebesar Rp 45 juta. Rumah duka itu menyatakan tidak memiliki layanan kremasi jenazah.
"Bisnis kami itu ambulans, peti, dan rumah persemayaman. Tidak ada kremasi," kata Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Paulus, Senin (19/7/2021).
Ia menyampaikan bantahan itu terkait dengan kabar yang beredar di media sosial. Di media sosial beredar foto nota pembayaran pelayanan Rumah Duka Abadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta.
Baca juga: YLKI: Pemerintah Harus Tetapkan Harga Tertinggi Kremasi Jenazah
Nota itu berkop Rumah Duka Abadi.
Foto tersebut terkait dengan pesan berantai sebelumnya yang menceritakan adanya kartel kremasi. Kabar tentang kartel kremasi itu dituliskan seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Martin menduga ada pihak yang menaikkan biaya kremasi secara tidak wajar di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Indra menyatakan benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya. Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.
Sekitar seminggu lalu pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi. Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya merujuk ke dua tempat kremasi, yakni Oase dan Sentra Medika.
Menurut Indra, harga kremasi di Oase antara Rp 15 juta-Rp 20 juta. Sementara di Sentra Medika seharga Rp 28,8 juta. Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga itu meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.
Pihak rumah duka lalu menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap ingin jenazah dikremasi.
Baca juga: Polisi Janji Selidiki Dugaan Kartel Kremasi yang Peras Warga Saat Pandemi
Lantaran pihak keluarga mendesak, rumah duka menghubungi krematorium yang sempat menawarkan jasa kremasi.
"Banyak (krematorium) yang nelepon ke sini nawarin-nawarin, ya sudah paling cepat saja karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon (Jawa Barat). Kami tawarkan harga Rp 45 juta dan kembalikan keputusan ke keluarga," kata Indra.
Pihak keluarga menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut. Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.
Tarif Rp 45 juta itu, kata Indra, mencakup biaya kremasi, larung, guci, dan layanan doa.
Indra menyatakan, antrean jenazah di krematorium terjadi mulai Juli 2021. Jenazah harus menunggu satu minggu sebelum dapat giliran untuk dikremasi.